Pukat UGM: Borok Rafael Alun Terbongkar Tak Sengaja, Bukan Pengawasan Kemenkeu

9 Maret 2023 11:45 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy Satrio. Foto: KPP PMA DUA
zoom-in-whitePerbesar
Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy Satrio. Foto: KPP PMA DUA
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menilai terungkapnya temuan harta tak wajar eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo tak sengaja. Bukan dari hasil temuan pengawasan dari Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
ADVERTISEMENT
Kondisi tersebut, menunjukkan bahwa kinerja pengawasan di Kemenkeu bermasalah. Terlebih sudah ada Laporan Hasil Analisis (LHA) terkait harta tak wajar Rafael dari PPATK yang disampaikan sejak 2019.
"Ini menunjukkan memang selama ini artinya sistem tidak berjalan," kata Zaenur saat dihubungi, Kamis (9/3).
Kasus Rafael Alun bermula ketika putranya, Mario Dandy (20), terlibat kasus penganiayaan Crystalino David Ozora (17). Dari situ, Mario lalu viral. Dia kerap membagikan unggahan di media sosial sedang menggunakan kendaraan mahal, yakni Jeep Rubicon dan Harley. Sedangkan, kedua aset itu tak tercatat di LHKPN Rafael Alun.
Dari viralnya kasus itu, barulah Rafael diproses. Tak lama sejak peristiwa penganiayaan terjadi, Rafael diproses secara administrasi oleh Kemenkeu hingga berujung pemecatan. Di KPK, penyelidikan terkait dugaan korupsi Rafael pun dilakukan.
ADVERTISEMENT
"Pernyataan internal Kementerian Keuangan sistem berjalan nyatanya RAT ini, masih mendapatkan jabatan meskipun mungkin kurang strategis ya sebagai Kabag Umum, juga masih diduga bisa masih menjalankan berbagai kegiatan yang selama ini dijalankan gitu ya," kata Zaenur.
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman di LBH Yogyakarta, Kamis (9/6/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Dengan kondisi tersebut, Zaenur menilai aspek pengawasan sangat bermasalah. Sebab LHA sudah disampaikan oleh PPATK sejak 2019, sudah juga ada keterangan dari KPK, bahkan Rafael Alun masih daftar merah potensi rawan soal profil keuangannya, tetapi juga tidak dilakukan penindakan sejak dini.
"Tidak ada tindakan yang dilakukan, ataupun tindakan yang dilakukan tidak cukup oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu," ungkap Zaenur.
"Tentu ini harus diakui bahwa ini menunjukkan bahwa kinerja pengawasan di Itjen Kemenkeu juga bermasalah gitu. Nah buktinya setelah kejadian ramai-ramai baru dilakukan investigasi disimpulkan melakukan pelanggaran etik berat ya, sehingga harus diberhentikan sebagai ASN, pertanyaannya kenapa tidak dari dulu?" ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Zaenur menilai, Itjen harus kuat menegakkan aturan di internal organisasi.
"Ini bukan khas Kemenkeu ya, bahwa Inspektorat Jenderal itu sangat lemah di dalam penegakan aturan di internal organisasi. Apalagi kalau yang melakukan pelanggaran itu atasannya itu akan semakin lemah lagi," kata dia.
"Maka ini harus jadi warning kalau mau institusinya bersih maka Inspektorat Jenderal harus menjadi ujung tombak dalam menegakkan nilai integritas di masing-masing institusi. Harus ada penegakan disiplin bersifat zero tolerance, tidak melakukan pembiaran sekecil apa pun, menggunakan LHKPN sebagai basis melakukan pengawasan," sambungnya.
Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Temuan harta tak wajar Rafael Alun ini tengah diusut oleh KPK melalui penyelidikan. Sejauh ini, PPATK sudah memblokir lebih dari 40 rekening terkait Rafael Alun. Transaksi dalam rekening-rekening tersebut mencapai Rp 500 miliar.
ADVERTISEMENT
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, melihat transaksi jumbo tersebut, maka diduga harta dia lebih tinggi dari yang dilaporkan ke LHKPN. Dalam LHKPN, Rafael hanya mencantumkan jumlah harta Rp 56 miliar saja.