Pupuk Palsu Produksi Bekasi Hanya Berisi Kapur, Pewarna, dan Garam

Polda Metro Jaya membongkar pabrik pembuat pupuk palsu di Desa Burangkeng, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (23/10). Belakangan diketahui pabrik yang membuat pupuk palsu tersebut bernama PT Bejo Slamet Jaya yang dijalankan oleh tersangka berinisial AR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan dalam pabrik tersebut ditemukan adanya tindak pidana. Pabrik tersebut diduga telah memproduksi dan memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan komposisinya.
"Setelah dicek hasilnya berbeda, tidak sesuai dengan komposisinya, hasil pemeriksaan pupuk yang dibuat ini tidak ada kandungan untuk menyuburkan tanaman," kata Argo di Desa Burangkeng, Selasa (31/10).

Bahan campuran yang digunakan dalam pembuatan pupuk palsu ini berupa KAPTAN (zat kapur), pewarna, dan garam. Berdasarkan keterangan saksi, harga jual pupuk yang diproduksi oleh AR per kilo adalah Rp 1.200 dan Rp. 60.000 per karung berisi 50 kilogram.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menjelaskan juga bahwa sebenarnya petani bisa saja dapat dengan mudah untuk membedakan mana pupuk yang asli dan mana pupuk yang palsu.
"Secara visual petani bisa membedakannya, dari model butirannya sama dengan cara melihat warna. Pupuk palsu warnanya hijau, pupuk asli warnanya abu-abu. Selain itu dari bau dan mudahnya larut didalam air," ujar Kombes Adi Deriyan di lokasi.

