news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pupung Tewas Dibekap Aulia Kesuma dengan Kain Beralkohol

2 September 2019 16:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aulia Kesuma bersama Pupung Sadili. Foto: Instagram/Aulia Kesuma
zoom-in-whitePerbesar
Aulia Kesuma bersama Pupung Sadili. Foto: Instagram/Aulia Kesuma
ADVERTISEMENT
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54 ) dan Adi Pradana alias Dana (23).
ADVERTISEMENT
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan, Pupung tewas dibekap istrinya, Aulia Kesuma (45), usai diberi jus beralkohol yang dicampur obat tidur.
Aulia Kesuma, Pembunuh Suami dan Anak Tiri di Sukabumi. Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan
Usai tertidur, kedua korban dibekap dengan menggunakan kain beralkohol. Sempat terjadi perlawanan korban yang masih sempat sadarkan diri.
“Saudari AU (Aulia Kesuma) memanggil AG (Agus Kusmawanto alias Agus) dan SG (Muhammad Nursahid alias Sugeng) untuk membunuh sesuai rencana dengan membekap saudara ED dengan menggunakan kain yang dicampur alkohol, SG memegang perutnya, AG memegang kaki, dibekap dengan AU ke mulutnya,” ucap Suyudi saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/9).
“Korban saudara ED sempat memberontak dan mencakar lengan sebelah kanan, ditarik kakinya ke arah ketiak, sehingga korban diduga meninggal di kamar,” sambungnya.
Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Suyudi mengatakan, untuk korban Dana, sebelum dibekap, tersangka Kelvin sempat menuangkan minuman keras yang telah dicampur obat tidur bernama Valdres sebanyak 30 butir.
ADVERTISEMENT
“CV (Kelvin) di atas, sudah mempersiapkan whiskey yang sudah dicampur obat tidur. Sambil musik nyala, joget-joget, pukul 04.30 WIB baru saudara DN sudah mabuk, tertidur,” kata dia.
Setelah itu, Aulia Kesuma dan para tersangka lainnya turut membantu Kelvin membekap Dana hingga tewas.
“Perencanaan kedua, CV memberikan kode, naiklah AU, SG, dan AG. Secara bersama-bersama saudara CV dengan kain kuning yang dicampur alkohol membekap. Saudara AU memegang tangan, SG memegang perut, AG memegang kaki dan CV membekapnya,” tambahnya.
Kelvin (25), anak Aulia Kesuma Foto: IG Kelvin
Atas perbuatannya itu para tersangka dijerat Pasal 340 Junto Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan atau hukuman mati.
Kasus pembunuhan terhadap Pupung dan Dana terungkap dari penemuan dua mayat dalam keadaan hangus terbakar di dalam mobil di Jalan perlintasan Cidahu-Parakansalak, Kabupaten Sukabumi.
ADVERTISEMENT
Sebelum dibakar, kedua korban dibunuh pada Minggu (25/8) di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.