Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Putin Sebut NATO Berusaha Lakukan Ekspansi ke Wilayah Asia
9 November 2023 15:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan aliansi militer pimpinan Amerika Serikat, NATO, sedang berusaha memperluas pengaruh dan batas-batas geografisnya ke wilayah Asia.
ADVERTISEMENT
Ekspansi NATO tersebut, kata Putin, adalah bukti bahwa Washington ingin menciptakan ketegangan di kawasan Asia-Pasifik.
Dikutip dari Anadolu Agency, komentar ini disampaikan Putin dalam pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi Militer Pusat China, Zhang Youxia, di Ibu Kota Moskow pada Rabu (8/11).
"Kami melihat upaya-upaya dari beberapa negara untuk memperluas zona pengaruh mereka, dan NATO, yang anehnya, melanggar dokumen doktrinnya sendiri, membuat upaya untuk melampaui batas-batas geografis dari kegiatannya," kata Putin.
Rusia memandang ekspansi NATO ke Eropa Timur adalah salah satu alasan diluncurkannya operasi militer khusus ke Ukraina sejak tahun lalu. Keberadaan instalasi militer NATO di negara-negara perbatasan dan tetangganya membuat Rusia merasa terancam dari sisi keamanan.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Putin menambahkan AS semakin menyeret negara-negara NATO untuk menciptakan situasi tegang di Asia-Pasifik — bahkan mencoba mendirikan aliansi militer-politik baru dengan negara-negara di kawasan tersebut.
Bersama China, sambung dia, Rusia merespons tindakan NATO itu dengan cara 'tenang dan seimbang' yaitu melalui pelaksanaan latihan militer gabungan guna meningkatkan kemampuan pertahanan.
Sementara itu, Zhang mengungkapkan rasa hormat China kepada Rusia atas kemampuannya melawan rentetan sanksi yang dijatuhkan sepihak oleh Barat. "Itu menunjukkan bahwa tidak ada kesulitan yang dapat melumpuhkan Rusia," ucap Zhang.
Adapun AS berargumen pasukan China bertindak agresif di kawasan Asia-Pasifik dan daerah sengketa seperti Laut China Selatan. Menurut Washington, tindakan semacam itu melanggar hukum internasional.
ADVERTISEMENT