Putri Kerajaan Saudi Bertemu Pelaku yang Menipunya di Malaysia

28 Januari 2020 14:57 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penipuan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penipuan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Putri Kerajaan Arab Saudi bernama Princess Lolwah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud menjadi korban penipuan 2 WNI di Bali. Dari pengakuan kuasa hukumnya, korban dan pelaku pertama kali bertemu di Malaysia.
ADVERTISEMENT
“Putri kenal dengan pelaku di Malaysia. Ketika princess ini ada investasi di Malaysia. Dari situ ditawari investasi di Indonesia, di Bali,” kata kuasa hukum Lolwah di Indonesia, I Wayan Mudita, kepada kumparan, Selasa (28/1).
Mudita menuturkan, korban menaruh kepercayaan pada kedua pelaku. Bahkan kedua pelaku sempat diangkat jadi direktur utama dan komisaris di perusahaan yang dikelola korban.
“Korban pernah menunjuk pelaku sebagai direktur dan komisaris setelah perkenalan di Malaysia,” ucap Mudita.
Mudita menambahkan, kasus penipuan tersebut baru diketahui pada 2018. Setelah kedua pelaku menghilang, korban pun mendatangi Bareskrim Polri pada Mei 2019.
Ilustrasi investasi. Foto: Stevepb via Pixabay (CC0 Public Domain)
Mudita menyebut, setelah kasus penipuan tersebut terendus, hingga saat ini kedua pelaku tak bisa dihubungi. Kedua pelaku menghilang. Princess Lolwah melalui pengacaranya melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. Kini kedua pelaku telah menjadi buronan polisi.
ADVERTISEMENT
Pelaku Ibu dan Anak
Lebih lanjut Mudita mengatakan, kedua pelaku yang berinisial EMC dan EAH ini merupakan ibu dan anak. Hal itu telah dilaporkannya ke Bareskrim Polri pada Mei 2019.
“Mereka itu hubungan statusnya, anak dan ibu,” kata Wayan kepada kumparan, Selasa (28/1).
Sementa itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, kedua pelaku masih diburu kepolisian. Polisi memastikan kedua pelaku dapat ditangkap.
“Mereka masuk dalam DPO,” ucap Sambo.
Sebelumnya Sambo mengatakan kedua pelaku menawarkan korban pembelian vila seharga Rp 512 miliar dan tanah dengan harga sekitar Rp 6,8 miliar.
“(Kerugian) sekitar setengah triliun (rupiah),” kata Sambo kepada kumparan, Selasa (28/1).
Sambo menyebut, luas tanah yang ditawarkan yakni 1.600 meter persegi. Sedangkan progres pembangunan bila berada di kawasan Gianyar, Bali, tersebut tak sesuai kesepakatan awal.
ADVERTISEMENT