Putri Mengaku Dilecehkan Yosua di Magelang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) dan Beka Ulung (kanan) memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) dan Beka Ulung (kanan) memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, mengakui dipaksa merekayasa kejadian peristiwa pelecehan seksual di Duren Tiga, Jaksel, kepada pihak Komnas HAM .

Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Ia mengatakan, dalam proses pemeriksaan, Putri mengakui terpaksa mengubah laporan dugaan kekerasan seksual.

Kepada Komnas HAM, Putri mengaku sebenarnya kasus pelecehan terjadi di Magelang.

“Dia [Putri] bilang, sebetulnya yang terjadi [pelecehan] itu di Magelang. Saya [Putri] disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga,” kata Taufan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Senin (29/8).

kumparan post embed

Taufan memang tidak merincikan siapa yang menyuruh Putri untuk melakukan rekayasa laporan tersebut. Namun, jika melihat pengakuan tersangka yang lain, Irjen Ferdy Sambo telah mengakui dirinya lah otak dari penembakan tersebut, sekaligus pihak yang melakukan rekayasa di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Putri dan para ajudan Sambo. Foto: Dok. Istimewa

Putri Mengaku Dilecehkan di Magelang

Namun, masih belum diketahui apakah rekayasa juga termasuk laporan Putri soal pelecehan seksual ke Polres Metro Jakarta Selatan. Karena minimnya barang bukti yang bisa mengkonfirmasi perkataan Putri, Taufan meminta pihak penyidik mengumpulkan bukti-bukti lainnya selain memeriksa sejumlah para pihak.

“Kan kesimpang siuran ini harus diluruskan dengan mencari fakta yang sebenarnya seperti apa, saya tidak mau terulang lagi [kejadian] seperti yang di Duren Tiga,” kata Taufan.

“Telah membuat kehebohan banyak pihak tapi ternyata orang yang bersangkutan aja mengatakan, saya [Putri] cuma disuruh mengakui aja di Duren Tiga, sebetulnya peristiwanya di Magelang. Nanti jangan-jangan dikejar lagi beda lagi [keterangannya] kan gitu,” lanjutnya.

Infografik Autopsi Ulang Yosua. Foto: kumparan

Komnas HAM Periksa Saksi-saksi

Namun kemudian Komnas HAM melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi. Kata Taufan, pihaknya tak menemukan adanya saksi yang mengetahui soal pelecehan di Magelang.

"Mereka memindahkan locus dan tempus-nya itu di Magelang dengan konstruksi cerita bahwa terjadi kekerasan seksual terhadap Ibu Putri yang dilakukan oleh Yosua. Saksi yang lain siapa yang menyaksikan langsung? Tidak ada," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Sebelumnya, Putri Candrawathi telah memenuhi panggilan Timsus kepolisian pada Jumat (26/8) di Bareskrim Mabes Polri.

Kuasa Hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan kliennya tetap mengakui sebagai korban kekerasan seksual.

“Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," kata Arman Hanis setelah Putri menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jumat (26/8).