Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Qatar Sewa Penyidik AS untuk Buktikan Tak Terlibat Terorisme
11 Juni 2017 13:21 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Pemerintah Qatar akan menyewa penyidik kenamaan Amerika Serikat untuk membuktikan bahwa tuduhan Arab Saudi dan sekutunya terhadap mereka tidak benar.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, Sabtu (10/6), Qatar menyewa firma hukum milik John Ashcroft, Aschroft Law Firm, untuk membuktikan bahwa Qatar berkomitmen memerangi terorisme global dan sistem keuangannya tidak terlibat pendanaan kelompok terorisme, sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Keuangan AS.
Untuk penyelidikan selama 90 hari, Qatar membayar firma hukum Aschroft sebesar 2,5 juta dolar AS, lebih dari Rp 33 miliar.
"Pekerjaan firma [Aschroft] termasuk respons dan manajemen krisis, analisa sistem dan program, pemberitaan media, advokasi dan pendidikan terkait riwayat upaya klien saat ini dan masa mendatang dalam memerangi teror global, dan pencapaian serta pemenuhan targetnya," ujar surat pemberitahuan dari firma hukum Ashcroft kepada Kementerian Kehakiman AS.
[Baca juga: Qatar Tidak Akan Usir Warga Negara yang Memusuhinya ]
ADVERTISEMENT
Qatar sebelumnya telah membantah tuduhan mendukung kelompok terorisme, termasuk Hamas dan Ikhwanul Muslimin, seperti yang dituduhkan Saudi cs. Dalam pidato Emir Qatar yang dikutip media, pemerintah Doha juga menyiratkan dukungan terhadap Iran.
Pemerintah Qatar mengatakan media mereka diretas, ditulisi berita bohong terkait Iran dan Israel. Namun Saudi dan sekutunya tidak percaya dalih Qatar, memutuskan hubungan diplomatik dan seluruh kerja sama perdagangan.
Firma hukum AS yang disewa Qatar bukan sembarangan. Aschroft adalah mantan jaksa agung AS zaman Presiden George W Bush pada Februari 2001 hingga Februari 2005. Pada eranya, Ashcroft menghadapi masa-masa tersulit AS dalam hal pembuatan kebijakan dan hukum di tengah perang melawan Al-Qaidah usai serangan teroris di New York tahun 2001.
ADVERTISEMENT
Selain membuktikan Qatar tidak terlibat terorisme, firma hukum Aschroft juga akan mencari tahu apakah Qatar menjadi negara tempat mencuci uang untuk tujuan terorisme.
[Baca juga: Syarat dari Arab Saudi Jika Qatar Ingin Berdamai ]
"Qatar yakin peninjauan dan analisa akan mengkonfirmasi bahwa Qatar punya langkah signifikan yang diterapkan demi mencegah dan mendeteksi upaya pencucian uang dalam sistem finansial mereka untuk mendanai organisasi terorisme," kata Sullivan.