Qodari soal Stimulus Ekonomi: Arahan Prabowo demi Jaga Daya Beli Masyarakat

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari mengatakan paket stimulus ekonomi yang akan diluncurkan pemerintah pada semester II 2026 merupakan upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan global.
Ia mengatakan stimulus tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mendongkrak konsumsi domestik sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi pada paruh kedua tahun ini.
“Seluruh stimulus tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong konsumsi domestik, serta melindungi masyarakat dari dampak ketidakpastian global,” ujar Qodari dalam keterangannya, Senin (29/6).
Lebih lanjut, Qodari merinci sejumlah stimulus bagi masyarakat pada semester II tahun ini.
Pertama, pemerintah akan memberikan diskon tarif kereta api dan kapal laut Pelni sebesar 30 persen pada periode libur sekolah serta libur Natal dan Tahun Baru.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif berupa pembebasan tarif jasa kepelabuhanan bagi transportasi penyeberangan dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk transportasi udara pada periode yang sama.
“Insentif ini diharapkan dapat mendorong mobilitas masyarakat sekaligus menciptakan efek pengganda atau multiplier effect bagi perekonomian,” jelasnya.
Kedua, Qodari menyebut pemerintah juga akan memberikan bantuan pangan kepada 33,24 juta penerima manfaat selama periode Juli-September untuk melindungi kelompok masyarakat rentan dari gejolak harga kebutuhan pokok.
Ketiga, pemerintah juga akan membuka program magang nasional bagi 150.000 lulusan perguruan tinggi, pelatihan vokasi bagi 220.000 lulusan SMA dan SMK, serta bagi 50.000 pekerja yang terdampak PHK. Menurutnya, program ini bertujuan meningkatkan kompetensi sekaligus memperluas peluang kerja.
Tak hanya bagi masyarakat, pemerintah juga memberikan berbagai insentif kepada dunia usaha agar kegiatan operasional tetap berjalan optimal di tengah gejolak global, menekan biaya produksi, serta mencegah kenaikan harga barang konsumsi yang lebih luas.
Ia menyebut dukungan tersebut diberikan melalui fasilitas bea masuk 0 persen atas impor LPG bagi industri petrokimia dan impor bahan baku plastik. Selain itu, pemerintah juga memberikan dukungan kepada pelaku industri kreatif melalui tarif khusus Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 1,5 persen bagi para penulis.
“Pemerintah akan terus mengawal implementasi seluruh kebijakan tersebut agar berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutur Qodari.
