Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Artis Rachel Maryam berhasil tiga periode berturut-turut duduk di Senayan sebagai anggota dewan. Di periode 2019-2024, Fraksi Partai Gerindra menugaskan Rachel di Komisi II yang membidangi pemerintah dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara dan reformasi birokrasi, kepemiluan, serta pertanahan dan reforma agraria.
ADVERTISEMENT
Penugasan Rachel Maryam kali ini cukup berbeda di dua periode sebelumnya, yakni 2009-2014 dan 2014-2019. Saat itu, Rachel bertugas di Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, serta intelijen.
"Setahu saya Rachel ditugaskan pimpinan fraksi di Komisi II," kata juru bicara Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade kepada kumparan, Selasa (29/10).
Menurut Andre, pengalaman Rachel Maryam sebagai anggota DPR dua periode menjadi pertimbangan utama fraksinya menugaskannya di Komisi II.
"Fraksi berpendapat dengan segudang pengalaman yang dia miliki selama ini, maka fraksi menugaskan Rachel di Komisi II untuk menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi di bidang pemerintahan dan kepemiluan," jelasnya.
Sebelumnya, Fraksi Gerindra juga telah menugaskan musisi Mulan Jameela di Komisi VII DPR yang membidangi energi, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup. Alasan Mulan ditempatkan di Komisi VII karena dinilai memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup.
ADVERTISEMENT