Raden Indrajana, Tersangka KDRT Anak Batal Diperiksa Polres Jaksel karena Sakit

10 Januari 2023 14:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Raden Indrajana Sofiandi saat ditemui di Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Raden Indrajana Sofiandi saat ditemui di Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Raden Indrajana Sofiandi, tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik Polres Jakarta Selatan hari ini, Selasa (10/1).
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan langsung oleh Indra. Dia mengatakan, kondisi kesehatannya sedang tidak baik sehingga belum dapat memenuhi panggilan penyidik.
"Rencana nanti sore lawyer saya ke polres mengajukan penundaan pemeriksaan karena saya harus menjalankan operasi hasil pemeriksaan rumah sakit," kata Indra melalui pesan singkat.
Penyidik semula menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indra, yang kini telah berstatus tersangka pukul 10.00 WIB. Namun lantaran Indra tidak jadi datang, polisi kemungkinan akan kembali melakukan pemanggilan ulang kepada Indra.
Sebelumnya, saat menghadiri pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada Kamis (6/1) lalu. Indra sempat menyampaikan komitmennya akan kooperatif dengan penyidik dalam menempuh proses hukum yang dijalaninya.
"Kan waktu saya diminta kooperatif kan, saya bilang ya saya pasti kooperatif lah, mana mungkin saya lari atau kabur," kata Indra.
ADVERTISEMENT
"Memang waktu Jumat lalu saya sakit, saya punya asam lambung jadi gak bisa hadir. Jadi saya baru bisa memenuhi panggilannya hari ini (6/1) gitu," tambah dia.
Hal senada juga disampaikan kuasa hukum Indra, Hendri Kurnians. Dia bilang dirinya bersama kliennya siap menjalani proses hukum dengan kooperatif.
"Jadi kita jalani prosesnya, sebagai warga negara yang baik kita akan kooperatif jalani proses hukum dengan baik," pungkasnya.
Indra sebelumnya dilaporkan oleh mantan istrinya, Keyla Evelyn Yasir ke Polres Metro Jakarta selatan pada 23 September 2022 atas dugaan KDRT terhadap kedua anaknya.
Indra diduga melakukan kekerasan penganiayaan di tempat tinggalnya di Apartemen Signature Park, Tebet, Jakarta Selatan dalam rentang waktu 2021-2022.
Kekerasan yang dilakukan Indra tampak dalam beberapa penggalan video yang disebar Evelyn di media sosial. Kasus ini pun langsung mendapat respons publik dan sempat viral.
ADVERTISEMENT