Rafael Alun dan Istri Diperiksa KPK

24 Maret 2023 21:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kiri) dan istrinya Ernie Meike (kedua kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/3/2023).  Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kiri) dan istrinya Ernie Meike (kedua kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo kembali diperiksa KPK, Jumat (24/3). Pemeriksaan Rafael baru selesai pukul 20.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Rafael terlihat mengenakan kemeja batik dibalut jaket kulit berwarna cokelat saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Rafael tidak diperiksa seorang diri. Tapi juga bersama istrinya, Ernie Meike yang terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Baik Rafael maupun Ernie keduanya kompak mengenakan masker hitam turun dari lantai 2 Gedung KPK.
Lantai 2 tersebut merupakan lokasi ruang pemeriksaan tahap penyidikan maupun penyelidikan.
Belum ada pernyataan dari KPK mengenai kedatangan Rafael Alun ini. Termasuk apakah kedatangan Rafael Alun dan istrinya itu bagian dari penyelidikan KPK.
Harta Rafael Alun yang mencapai Rp 56 miliar menjadi sorotan publik setelah anaknya menganiaya David Ozora. KPK lalu memeriksa terkait LHKPN-nya.
Kasus itu kemudian dilimpahkan ke bagian pencegahan KPK dan saat ini masuk tahap penyelidikan.
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kanan) dan istrinya Ernie Meike (kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Sudah enggak di pencegahan lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kepada wartawan, Selasa (7/3).
ADVERTISEMENT
Pahala belum merincikan apa saja dugaan tak wajar dalam harta Rafael Alun sehingga harus diselidiki oleh KPK. Namun demikian, berbekal dari LHKPN tersebut, KPK sudah memetakan pengembangan keterlibatan pihak lainnya.
"RAT ada pengembangannya. Salah satunya, pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain," kata Pahala.
Rafael dan Istrinya diketahui memiliki saham di perusahaan yang sama di Minahasa Utara.
Terkait status kasus Rafael Alun yang naik penyelidikan, di tahap ini, KPK biasanya mencari alat bukti atas dugaan adanya korupsi. Belum ada tersangka yang ditetapkan. Bila ditemukan 2 alat bukti yang cukup, bisa jadi kasusnya naik ke penyidikan dengan penetapan tersangka.