Ragam Aksi 21 Mei di Bawaslu, dari Suharto hingga Neno Warisman

21 Mei 2019 19:39 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Neno Warisman (kanan) saat aksi di depan gedung Bawaslu RI. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Neno Warisman (kanan) saat aksi di depan gedung Bawaslu RI. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Beragam tokoh hadir di demonstrasi 21 Mei di depan Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
ADVERTISEMENT
Mulai dari Ustaz Bernard dari PA 212 yang sempat berdebat dengan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan di atas mobil komando, lalu ada purnawirawan TNI, hingga aktivis perempuan yang juga BPN Prabowo-Sandi, Neno Warisman.
Salah satu yang menarik adalah kehadiran Letjen Purn Suharto, yang pada tahun 1998 menjabat sebagai Komandan Korps Marinir.
“Tahun 98, saya Dankorps Marinir, saya ikut seperti ini, kalau saya bayangkan dulu sama sekarang jauh lebih zalim, saya meminta kepada anak-anakku, adik-adikku, ABRI, TNI, Polri, tugas pokok kita lawan kezaliman,” kata Suharto.
Letjen (Purn) Marinir Suharto (tengah) dan Jenderal (Purn) Iwan Suhanda. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
Di akhir orasinya, Suharto menyebut, di usia yang telah menua ia seharusnya sudah pensiun. Bukan berada di jalan. Namun, ia akan mewakafkan nasib demi melawan kezaliman.
ADVERTISEMENT
“Sesungguhnya, saya pensiun, tapi melihat ini saya tak akan pensiun. Akan saya wakafkan sisa usia untuk melawan kezaliman,” kata Suharto.
Seusai Suharto, tampil Neno Warisman. Salah satu tokoh perempuan yang vokal di kalangan Gerakan #2019GantiPresiden. Seperti biasa, ia memberi semangat kepada emak-emak yang turut dalam aksi.
Satu yang ia singggung adalah bunga-bunga yang dibawa emak-emak. Tak jarang, bunga tersebut mereka sodorkan kepada aparat.
“Dan juga yang bawa bunga bunga, kau berikan bunga bunga itu. Kita dibalas, dengan diberikan kawat berduri, kita berikan bunga untuk aparat,” ucap Neno.
Aksi ini diprakarsai oleh GNKR (Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat), yang menuntut kepada Bawaslu agar pasangan Calon 01, Jokowi-Ma’ruf didiskualifikasi. Alasannya, mereka merasa Situng KPU penuh kecurangan namun terus dilanjutkan.
ADVERTISEMENT
Di satu sisi, Situng KPU bukanlah dasar pemenangan peserta Pemilu 2019. Pemenang didasarkan pada rapat rekapitulasi manual berjenjang yang dihadiri saksi paslon mulai dari level kecamatan hingga pusat.