Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Raja Juli Kaji Usulan Alih Fungsi Hutan Lindung Jadi Hutan Produksi di PSN PIK 2
26 Januari 2025 11:17 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Kehutanan Raja Juli mengungkapkan, pihaknya sedang mengkaji usulan perubahan hutan lindung menjadi hutan produksi di kawasan PSN PIK 2. Luasnya mencapai 1.602,79 hektar atau setera 5 kali kompleks GBK.
ADVERTISEMENT
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, Kemenhut menerima usulan alih fungsi lahan dari Pj Gubernur Banten pada 2024.
“Kami menyampaikan terkait dengan fungsi kawasan hutan lindung menjadi hutan produksi PIK II di Banten tersebut,” kata Raja Juli Antoni, dikutip dari Youtube TV Parlemen, Minggu (26/1).
“Terdapat permohonan melalui Pj Gubernur Banten melalui surat B.00.7.2.1/1936/BAPP/2024 tanggal 25 Juli 2024 yang pada pokoknya mengajukan perubahan fungsi kawasan lindung menjadi hutan produksi tangerang seluas 1.602,79 hektar,” jelas dia.
Pengajuan ini, kata Raja Juli, merupakan bentuk dukungan terhadap Proyek Strategis Nasional di sektor pariwisata untuk membangun Green Area dan Eco-City.
“Sebagai dukungan PSN sektor pariwisata atau yang dikenal sebagai proyek pengembangan Pantai Indah Kapuk atau PIK 2,” ucap Raja Juli.
ADVERTISEMENT
Sampai saat ini, Sekjen PSI itu belum mengeluarkan keputusan apa pun terkait pengajuan ini. Raja Juli tengah membentuk tim terpadu bersama BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) untuk mengkaji perubahan fungsi hutan ini.
“Untuk melihat kondisi faktual lapangan dan mengindentifikasi data guna mempertimbangkan kecukupan luasan kawasan hutan daya dukung dan daya tampung kawasan tersebut,” kata Raja Juli.
“Kami berjanji akan melaksanakan seluruh proses ini transparan secara akuntabel dan mengikuti norma-norma perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.