Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.99.1
5 Ramadhan 1446 HRabu, 05 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Raja Juli Video Call dengan Jokowi, Bahas Aren Jadi Sumber Energi Baru
4 Maret 2025 16:10 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan rencana pemerintah untuk memanfaatkan aren sebagai energi baru. Hal itu terungkap saat ia video call dengan Presiden ke-7 RI Jokowi.
ADVERTISEMENT
Indonesia saat ini masih mengimpor bahan bakar minyak (BBM) senilai Rp 396 triliun per tahun.
"Oh iya (VC dengan Jokowi), [bahas] aren aren. Yang menyenangkan itu Pak Presiden Prabowo itu kan menyenangi aren dari lama ya. Karena aren ini memang pohon yang bisa untuk ketahanan energi dan pangan," ujar politikus PSI itu di Istana Kepresidenan, Selasa (4/3).
Menurutnya, jika Indonesia menanam aren seluas 1,2 juta hektare, maka dalam enam tahun ke depan negeri ini bisa menghasilkan 2,6 juta kiloliter etanol dengan biaya sekitar Rp100 triliun.
"Jadi kalau kita tanam hari ini, bisa enam tahun lagi kita udah nggak impor kalau kita pakai menanam aren. Ada Rp396 triliun dikali enam tahun, berapa tuh duitnya? Berapa ribu triliun itu?" kata Raja Juli.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa etanol dari aren bisa digunakan sebagai bahan bakar alternatif yang lebih ramah lingkungan. Namun, regulasi yang ada saat ini masih mengkategorikan etanol sebagai minuman keras dengan pajak tinggi.
"Makanya perlu koordinasi di satgas ini agar KBLI-nya itu bisa menjadi energi yang tidak kena cukai mahal," jelasnya.
Sebagai langkah awal, Raja Juli menegaskan bahwa rencana penanaman aren minimal akan mencakup 1,2 juta hektare lahan.
"Minimum 1,2 juta hektare. Pak Presiden kemarin malam sudah setuju," tutur dia.
Ia juga menyebut sempat video call dengan Presiden ke-7 RI Jokowi terkait aren ini.