Ramai Anggota Komisi IX Kritik BGN Raih Opini WTP, Ini Jawaban Waka BGN

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari menyampaikan paparan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari menyampaikan paparan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan dasar pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah sejumlah anggota Komisi IX DPR mempertanyakan penilaian tersebut di tengah rendahnya realisasi anggaran dan adanya temuan dalam pelaksanaan program tahun anggaran 2025.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, opini WTP merupakan kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor eksternal pemerintah. Menurutnya, opini tersebut menilai kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, bukan mengukur capaian kinerja program.

“Misalnya mengenai WTP, itu memang, WTP itu sebenarnya yang paling pas menjawab adalah BPK, karena BPK yang memberikan opini,” kata Arum dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7).

Arum, yang berlatar belakang akuntan, menjelaskan opini WTP tidak berarti seluruh pelaksanaan program bebas dari temuan.

“Tapi karena saya juga akuntan, maka saya akan menjawab bahwa WTP itu bukan soal bahwa benar atau salah, tapi bahwa penyajiannya telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Tapi tentu saja ini yang paling pas untuk menjawab adalah BPK,” ujarnya.

Suasana rapat dengar pendapat Komisi IX DPR dengan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari (ketiga kiri) dan Trenggono (kedua kiri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Ia mengakui hasil audit BPK tetap memuat sejumlah catatan dan temuan. Menurutnya, sebagian rekomendasi telah ditindaklanjuti, sedangkan sisanya masih dalam proses penyelesaian.

“Bahwa ada catatan iya, ada temuan, dan sebagian sudah kami tindak lanjuti, sebagian juga masih dalam tahap monitoring untuk tindak lanjut karena memang masih bertahap,” kata Arum.

Arum juga menyinggung rendahnya realisasi anggaran BGN pada 2025. Ia mengaku heran karena usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) diajukan ketika penyerapan anggaran awal belum optimal.

“Inilah memang, kami juga agak heran ketika anggaran awal belum terserap, sudah mengajukan ABT di tahun 2025 lalu. Maka kemudian realisasinya menjadi tidak terserap juga pada akhirnya. Maka realisasi nya cuma 66 persen. Tapi kembali lagi, saya tidak bisa menjawab karena saya tidak ada di situ waktu itu,” jelas dia.

Suasana rapat dengar pendapat Komisi IX DPR dengan BGN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Komisi IX Pertanyakan Dasar Pemberian WTP

Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR Muazzim Akbar mempertanyakan konsistensi antara opini WTP dengan rendahnya realisasi anggaran BGN.

“Ini BGN lagi luar biasa jadi perlu pembahasan serius hari ini, pertama tentu saya tanggapi terkait dengan sudah disampaikan dapat WTP, tetapi realisasi anggaran rata rata hanya 59%, gimana WTP tapi realisasi anggaran hanya sekian, jangan jangan WTPnya dibikin-bikin,” ujar Muazzim.

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani meminta penjelasan mengenai hubungan antara opini WTP dengan capaian kinerja program BGN. Menurutnya, penilaian terhadap lembaga tidak cukup hanya didasarkan pada opini audit laporan keuangan.

“Saya ingin lihat dari paparan tadi bahwa kita tak hanya puas dengan wajar tanpa pengecualian yang diraih BGN, tapi kita perlu konfirmasi seperti apa capaian dalam konteks kinerja program di tengah masyarakat..." tutur Netty.

Suasana rapat dengar pendapat Komisi IX DPR dengan BGN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Sementara anggota Komisi IX DPR Heru Cahyono menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan opini WTP yang diberikan BPK. Namun, ia mengingatkan setiap opini WTP tetap disertai catatan hasil pemeriksaan yang wajib ditindaklanjuti.

“Itu kalau ibu hafal itu, setelah itu keluar catatan-catatan di LHP yang harus diselesaikan... maksud kami WTP-nya ini tentunya kalau lihat laporan yang ibu sampaikan ini ada tunggakan, ada carry over ada pembayaran yang harus dibayar tahun ke depan, termasuk ada catatan,” jelas Heru.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini juga mempertanyakan dasar pemberian opini WTP kepada BGN. Menurutnya, rendahnya serapan anggaran serta sejumlah persoalan, termasuk pengadaan motor listrik dan perangkat Internet of Things (IoT), perlu dijelaskan secara terbuka.

“Saya pertanyakan ini BGN dapat WTP itu dasarnya apa ya? Sementara serapannya cuma 60% dan banyak temuan-temuan yang jadi masalah di dalamnya, seperti pengadaan motor listrik, pengadaan IoT dan sebagainya,” ujar Yahya.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan BPK umumnya selalu disertai catatan yang perlu dipaparkan sebagai bentuk akuntabilitas kepada DPR.