Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Ramai Dikritik, Sastra Masuk Kurikulum Tetap Diimplementasikan Tahun Ajaran Baru
31 Mei 2024 21:59 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo, mengungkapkan buku panduan rekomendasi buku sastra untuk alat bantu bahan ajar tetap dipakai tahun 2024/2025.
ADVERTISEMENT
“Kita usahakan tetap sebelum tahun ajaran baru,” kata Anindito kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (31/5).
Buku panduan tersebut sebelumnya mendapat banyak kritik dari berbagai pihak lantaran dianggap mengandung hal vulgar yang tidak pas dijadikan sebagai bahan ajar. Dito menyebut bahwa buku panduan tersebut sudah ditarik kembali dan dilakukan evaluasi.
Selain itu, Dito juga mengatakan bahwa program sastra masuk sekolah ini tidak akan mengganggu kurikulum merdeka. Sifatnya hanya pelengkap dan tidak wajib bagi guru.
“Kita tetap usahakan perbaikan, telaah internal, evaluasi yang paling tidak sebagian yang sudah siap sehingga guru-guru yang tertarik dengan gunakan karya sastra sudah bisa digunakan di semester baru tahun ini,” ujarnya.
Adapun tujuan dari program tersebut, Dito menjelaskan, untuk merangsang dan meningkatkan literasi khususnya kepada pelajar. Karya-karya sastra yang bisa digunakan guru itu dikurasi oleh kurator yang terdiri dari Sastrawan, akademisi dan Guru.
ADVERTISEMENT
“Pendekatannya tidak ada yang diwajibkan karena kita tahu kesiapan murid juga berbeda-beda. Ini perlu waktu yang panjang sekali tapi kalau kita tidak mulai dari sekarang kapan kita ya kapan lagi Kita bisa memperkenalkan karya sastra ini di pembelajaran,” kata dia.
Selain itu, anggota kurator sekaligus sastrawan yang juga hadir pada acara tersebut, Okky Madasari menekankan bahwa proses kurasi berangkat dari Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Dalam proses kurasi karya-karya sastra tersebut yang ditekankan adalah nilai dari sebuah karya sastra yang bisa diajarkan atau diimplementasikan dalam proses pembelajaran.
“Karya sastra memang interpretasi dan di situ dibutuhkan juga kemampuan dari guru untuk menginterpretasikan lalu kemudian memancing diskusi kritis. Jadi kalau kita bicara metode atau cara Pelajaran ini akan banyak melibatkan diskusi kritis antara guru dan murid,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Disorot Muhammadiyah dan Komisi X
Sebelumnya, Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Nonformal (Dikdasmen PNF) PP Muhammadiyah dan Komisi X DPR RI sempat meminta Kemendikbudristek menarik Buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra.
Alasannya, di daftar buku sastra di dalam panduan untuk siswa SD hingga SMA itu terkandung nila-nilai yang dinilai menyimpang.
"Buku-buku sastra yang sebagian isinya mengandung kekerasan fisik dan seksual, serta perilaku hubungan menyimpang yang tidak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan," kata Wakil Ketua Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman, dalam keterangannya, Kamis (30/5).
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf.
"Saya setuju [panduan penggunaan buku sastra Kemendikbudristek] ditarik, jika ada karya sastra yang tidak tepat peruntukan usianya," kata Dede saat dihubungi, Kamis (30/5).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, jika buku-buku sastra tersebut yang tidak sesuai dengan peruntukan usia tetap dijadikan panduan, akan menjadi pembenaran bagi pembacanya.
"Karena akan menjadi pembenaran bagi yang membaca. Masih banyak karya sastra yang lebih edukatif," ucap dia.
Berdasarkan 'Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra' yang dilihat kumparan, ada 43 buku sastra yang direkomendasikan untuk tingkat SD/MI. Sementara untuk tingkat SMP/MTs ada 29 buku yang direkomendasikan, dan 105 buku sastra yang direkomendasikan untuk tingkat SMA/SMK/MA/MAK.
Live Update