Ramai Jasa Aborsi di Medsos, Ini Respons Menkes

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan mengusut informasi mengenai jasa aborsi yang ditawarkan secara terang-terangan melalui media sosial. Ia menegaskan praktik tersebut seharusnya tidak diperbolehkan.

Hal itu disampaikan Budi saat ditanya mengenai informasi yang tengah ramai di media sosial terkait jasa aborsi ilegal yang bahkan mencantumkan daftar harga layanan.

Budi mengaku baru mengetahui informasi tersebut. Ia pun akan meminta pihaknya menindaklanjuti informasi tersebut.

“Wah, saya, saya baru tahu tuh. Boleh tuh dikirim ke saya nanti. Coba dikirim ke saya deh. Jadi, nanti saya minta, minta diberesin. Harusnya nggak boleh itu,” ujar Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).

Budi kemudian memastikan Kementerian Kesehatan akan mengusut informasi tersebut.

“Iya dong, kita akan (mengusut), pasti,” katanya.

kumparan post embed

Polisi Dalami Informasi Jasa Aborsi di Medsos

Adapun polisi tengah mendalami informasi mengenai jasa yang diduga menawarkan layanan aborsi secara terang-terangan melalui media sosial.

Sebelumnya, informasi tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

Dalam informasi yang beredar, ada akun yang terang-terangan menawarkan jasa aborsi.

Selain itu, beredar pula daftar harga yang mencantumkan beberapa paket layanan dengan tarif mulai Rp1,8 juta hingga Rp3 juta.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya tengah mendalami informasi tersebut.

“Sedang didalami Dit Siber, Krimum, Krimsus dan PPA/PPO terkait informasi tersebut,” kata Budi, Selasa (15/9).