Ramai Surat Perintah Stafsus Milenial Jokowi ke Mahasiswa soal Omnibus Law

9 November 2020 11:01 WIB
Surat perintah stafsus milenial aminudin. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Surat perintah stafsus milenial aminudin. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Surat yang dikeluarkan staf khusus milenial Jokowi, Aminuddin Ma'ruf ke mahasiswa menjadi perbincangan publik. Surat itu sendiri sebenarnya sudah 5 November lalu, tapi ramai dibahas akhir pekan kemarin.
ADVERTISEMENT
Publik menyoroti narasi di surat itu yang ditulis sebagai surat perintah. Kemudian di dalamnya ada kata memerintahkan kepada sejumlah presiden mahasiswa dari sejumlah kampus untuk menghadiri pertemuan membahas Omnibus Law.
Pada Jumat lalu, Aminuddin memang menerima Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (DEMA PTKIN).
Terkait surat itu, Aminuddin memberikan klarifikasi. Surat perintah yang dikeluarkan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan penerimaan tamu di lingkungan Istana Negara. Sehingga, tak ada hal yang perlu dipersoalkan.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam bertemu dengan Stafsus Milenial Aminuddin Ma'ruf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Foto: Dok. Istimewa
"Maka, diperlukan surat tersebut sebagai pemberitahuan dari setiap unit kerja di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara yang akan melaksanakan kegiatan di lingkungan Istana Negara,"kata Aminuddin dalam keterangannya yang diterima kumparan, Senin (9/11).
Dia lantas menyebut surat itu bersifat internal agar memudahkan para perwakilan mahasiswa tersebut yang akan memasuki kompleks Istana Negara.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam bertemu dengan Stafsus Milenial Aminuddin Ma'ruf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Foto: Dok. Istimewa
"Surat tersebut bersifat internal untuk keperluan koordinasi di internal Istana (Setpres dan Setkab). Salah satunya digunakan untuk mendapatkan fasilitas rapid test bagi tamu," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dari jadwal-jadwalnya yang sudah tersusun, dia memang memastikan ada agenda untuk bertemu dengan para mahasiswa sekaligus membahas aspirasi dari mereka terkait dengan UU yang kini masih menjadi polemik tersebut.
Jadwal itu, sejak Jumat (6/11). Saat itu, ditegaskan Aminuddin dia bertemu dengan perwakilan dari aliansi mahasiswa DEMA PTKIN (Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) Se-Indonesia sesuai yang tertera di surat tersebut.
"Itu klarifikasi saya sudah dari hari Jumat pagi," ujarnya.
Aminuddin memang bertemu dengan perwakilan Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Agenda pertemuan tak jauh berbeda dari sebelumnya yaitu membahas aspirasi mahasiswa terkait dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 yang akan dijabarkan dalam peraturan turunannya.
ADVERTISEMENT
"Kami menyepakati pelibatan aktif konstruktif teman-teman berbagai elemen khususnya mahasiswa dilibatkan dalam penyusunan aturan turunan dari UU Cipta Kerja ini," kata Aminuddin kepada wartawan usai pertemuan berlangsung.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam bertemu dengan Stafsus Milenial Aminuddin Ma'ruf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Foto: Dok. Istimewa
"Ini agar menurut mereka pasal-pasal dan hal hal yang jadi kekurangan bisa ditutupi di aturan teknis terkait turunan UU Cipta Kerja," tambahnya.
Selain itu, dijelaskan Aminuddin bahwa para mahasiswa tersebut juga membahas soal rencana mereka yang akan mengajukan uji materi ke MK. Khususnya berkaitan dengan 2 pasal yang disoroti.
"Tadi disampaikan teman-teman ada beberapa pasal yang menurut mereka perlu ditinjau ulang jadi menyampaikan ada 2 klaster yang insyaallah pada kesempatan akan datang teman-teman mahasiswa akan ajukan JR ke MK," jelasnya.