Ramai Video Kejagung Temukan Tumpukan Uang di Ruang Stafsus Budi Arie, Benarkah?

11 November 2024 10:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menemukan uang yang tersimpan di dalam loker. Pada loker tersebut, terlihat penuh dengan uang.
ADVERTISEMENT
Video itu turut diunggah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, di akun media sosialnya. Dalam video yang beredar, tampak penyidik membuka satu per satu loker berkelir hijau yang di dalamnya penuh tumpukan uang. Penggeledahan juga tampak didampingi oleh seorang anggota TNI.
Tumpukan uang ditemukan di ruangan staf khusus Menkoinfo Budi Ari saat di grebek Polisi. Foto: Instagram/ @ahmadsahroni88
Dalam narasinya, Sahroni mempertanyakan kebenaran apakah benar penggeledahan itu dilakukan di ruangan staf khusus (stafsus) Menkominfo saat dijabat Budi Arie.
"Benar-benar Gila..!! Ruangan staf khusus Budi Ari (Menkoinfo) pelindung judi online di grebek Polisi, telah ditemukan tumpukan uang yg jumlahnya sangat fantastis. Serius nih berita beneran gak siy ???" tulis Sahroni dalam keterangan videonya.
Terkait hal tersebut, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, membantahnya. Ia menyebut, penyidik Kejagung belum pernah menggeledah lokasi yang disebutkan.
ADVERTISEMENT
"Itu enggak benar, kami tidak ada melakukan penggeledahan di tempat itu," kata Harli saat dikonfirmasi, Senin (11/11).
Harli menambahkan, video tersebut adalah kegiatan penyidik saat menggeledah Gedung Palma Tower di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada 2 Oktober lalu. Penggeledahan ini terkait kasus korupsi Duta Palma Group.
"Kalau melihat video tersebut sepertinya kegiatan penyidik di tempat lain dan dalam kasus lain yang sudah dirilis," ujarnya.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dijumpai di kantornya, Selasa (5/11/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Saat ini, Polri sedang mengusut sejumlah kasus judi online. Salah satunya yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital [dulu bernama Kominfo].
Kasus tersebut diusut oleh Polda Metro Jaya. Total sejauh ini sudah ada 17 orang yang dijerat tersangka judi online. Kasus itu melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
ADVERTISEMENT