Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ramlan Surbakti Kritisi Transparansi KPU: Saya Baru Tahu Anggota Partai Rahasia
14 Desember 2022 13:21 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sejumlah akademisi mencium aroma kejanggalan dalam proses verifikasi faktual partai peserta Pemilu 2024. Salah satu yang disinggung adalah prinsip transparansi dan akuntabilitas.
ADVERTISEMENT
Pakar Ilmu Politik, Prof Ramlan Surbakti, berpandangan keraguan dan akurasi akan muncul apabila KPU tak transparan dan akuntabel. Dia mempertanyakan tidak ada akses masyarakat mengetahui hasil verifikasi parpol di Sipol.
“Transparan itu lebih enak diucapkan daripada dilaksanakan. Kalau transparan berarti ndak ada yang dirahasiakan. Prosesnya diketahui. Sekarang saya dengar verifikasi faktual ini akan melanggar UU kerahasiaan, saya kok baru tahu ini keanggotaan partai seseorang itu kok rahasia, dari mana itu,” ujar Ramlan dalam sebuah diskusi di
Lebih jauh, ditegaskan pakar pemilu itu, KPU adalah lembaga yang bersifat mandiri. Sehingga tidak berada di bawah organisasi apa pun. Tidak di bawah legislatif pun tidak di bawah tidak di bawah yudikatif.
“Karena kalau di Amerika selatan lebih suka di bawah Yudikatif. Pengertian Kedua KPU juga tidak berada di bawah tekanan siapa pun, partai apa pun dengan segala cara melainkan KPU menyelenggarakan pemilu semata mata berdasarkan aturan perundang-undangan,” tandas Ramlan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari sejumlah aktivis pemilu melihat ada dugaan kecurangan menjelang penetapan Parpol peserta Pemilu. Koalisi ini terdiri dari Pusako Andalas, Perludem, ICW dan pegiat Pemilu lainnya.