Rangkaian OTT Pejabat Kantor Imigrasi Mataram

KPK menangkap sebanyak 8 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat dan penyidik Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Senin (27/5) malam.
Menurut informasi yang dihimpun kumparan, pihak imigrasi Mataram yang ditangkap KPK yakni Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Kurniadie; Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Yusriansyah; dan pejabat Imigrasi pada Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Ayyub Abdul Muqsith.
"Sampai pagi ini 8 orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dalam keterangannya Selasa (28/5).
Syarif menyatakan, penangkapan itu diduga terkait suap dalam penerbitan izin tinggal WNA. Dalam OTT tersebut KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah. Namun KPK menduga nilai suap tersebut mencapai Rp 1 miliar.
Berikut kronologi penangkapan yang dilakukan KPK:
Senin 27 Mei
Pukul 22.00 WITA
Tim KPK melakukan penangkapan terhadap Yusriansyah dan Ayyub Abdul Muqsith. Penangkapan dilakukan di Hotel Aston Inn Mataram.
Selasa 28 Mei
Pukul 03.40 WITA
Dalam proses pengembangan penyelidikan, tim KPK menjemput Kurniadie di rumah dinasnya sekitar pukul 03.40 WITA dini hari.
Dalam kesempatan itu, KPK sekaligus menyegel rumah dinas Kepala Imigrasi Kelas I Mataram. Selanjutnya, Kurniadie dibawa oleh tim KPK untuk dimintai keterangan.
Pukul 04.00 WITA
KPK bergerak menuju Kantor Imigrasi Mataram dikawal oleh anggota Kepolisan Daerah NTB dengan membawa serta Kurniadie.
Selanjutnya, KPK menyegel ruangan Kurniadie dan ruangan Yusriansyah. Kemudian KPK mengangkut para pihak itu ke Polda NTB untuk dimintai keterangan.
Secara terpisah, Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Sam Fernando, mengatakan pihaknya akan mengecek siapa pejabat dan penyidik Imigrasi yang terlibat dalam OTT itu.
"Kami akan melakukan pengecekan informasi terkait adanya peristiwa tersebut. Karena peristiwa tersebut berada di Mataram yang notabene dibawah Kantor Wilayah Hukum dan HAM NTB," kata Sam.
Kini sebanyak 7 dari 8 pihak yang diamankan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
