Rapur DPR Setujui 42 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023

29 Agustus 2023 16:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah legislator menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam rapat paripurna memperingati HUT ke-78 DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah legislator menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam rapat paripurna memperingati HUT ke-78 DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Rapat paripurna DPR menyetujui 42 rancangan undang-undang (RUU) masuk ke program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023 yang telah dievaluasi bersama pemerintah. Keputusan itu diambil dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus.
ADVERTISEMENT
Awalnya, Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (Awiek) mengatakan, pemerintah mengusulkan 3 RUU masuk ke Prolegnas Prioritas 2023.
Berikut daftarnya:
Anggota Komisi VI dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi dalam Rapat Paripurna DPR ke-2 Masa Persidangan I tahun Sidang 2023-2024, Jakarta, Selasa (22/8/2023). Foto: Dok. Istimewa
Sementara DPR mengusulkan satu RUU masuk Prolegnas Prioritas 2023 yakni RUU tentang Permuseuman.
"Maka dapat kami sampaikan prolegnas RUU perubahan prioritas tahun 2023 menjadi 42 RUU, 26 RUU diusulkan DPR RI, 13 RUU diusulkan pemerintah, dan tiga RUU diusulkan DPD RI," kata Awiek di Gedung DPR, Senayan, Selasa (29/8).
Awiek menuturkan, Baleg dan pemerintah menyepakati 9 usulan RUU untuk dihapus. Ia menjelaskan 2 RUU dihapus sudah terakomodasi dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 Omnibus Law tentang Kesehatan.
ADVERTISEMENT
Berikut daftarnya:
Sejumlah legislator menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam rapat paripurna memperingati HUT ke-78 DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
Sedangkan tujuh RUU lain yang dihapus, kata dia, sudah terakomodasi dalam UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Berikut daftarnya:
Lodewijk menanyakan seluruh anggota dewan apakah menyetujui laporan Baleg terkait prolegnas prioritas 2023 DPR.
"Kami menanyakan kepada peserta sidang yang terhormat, apakah laporan Badan Legislasi DPR RI atas hasil evaluasi program legislasi nasional RUU prioritas tahun 2023 dapat disetujui?," tanya Lodewijk.
ADVERTISEMENT
"Setuju," ucap seluruh anggota dewan. Setelah itu, Lodewijk mengetuk palu persetujuan.