Ratu Elizabeth II Mangkat, Bendera di Istana Buckingham Berkibar Setengah Tiang

9 September 2022 5:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelngi muncul di antara kerumunan warga di dekat Queen Victoria Memorial di seberang Istana Buckingham, London pusat, Kamis (8/9/2022). Foto: Daniel Leal/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Pelngi muncul di antara kerumunan warga di dekat Queen Victoria Memorial di seberang Istana Buckingham, London pusat, Kamis (8/9/2022). Foto: Daniel Leal/AFP
ADVERTISEMENT
Bendera di Istana Buckingham diturunkan menjadi setengah tiang pada pukul 18.30. Menyusul berita kematian Ratu Elizabeth II pada Kamis (8/9).
ADVERTISEMENT
Dengan diturunkannya bendera ini, seolah menjadi penegasan bahwa ratu tercinta rakyat Inggris telah meninggal dunia. Beberapa orang yang memenuhi kawasan Buckingham Palace mengaku sedih saat bendera diturunkan.
"Saya merasa sangat sedih karena semua orang ada di sini. Saya tidak tahu sampai saya melihat bendera," ujar Sheila De Bellaigue, salah satu warga London di depa Istana Buckingham dikutip dari BBC.
Setelah kematian Yang Mulia Ratu, semua bendera resmi, termasuk Bendera Union, harus dikibarkan setengah tiang sesegera mungkin. Pengibaran bendera setengah tiang dimulai hari ini hingga pukul 08.00 sehari setelah Pemakaman Negara.
Bendera resmi dalam hal ini didefinisikan sebagai bendera nasional negara asal.
Hal ini sesuai dengan panduan pengibaran bendera pasca kematian Ratu yang diunggah oleh pemerintah Inggris melalui website resmi mereka.
ADVERTISEMENT
Setiap bendera tidak resmi seperti Bendera Pelangi atau Bendera Hari Angkatan Bersenjata, harus diturunkan dan diganti dengan Bendera Negara setengah tiang.
Bendera resmi lainnya yang dijadwalkan akan dikibarkan dapat dikibarkan seperti biasa, namun setengah tiang.
Setengah tiang berarti bendera dikibarkan sepertiga jalan menuruni tiang bendera dari atas, dengan setidaknya tinggi bendera antara bagian atas bendera dan bagian atas tiang bendera.
Pada tiang yang lebih dari 45° dari vertikal, bendera tidak boleh dikibarkan setengah tiang dan tidak boleh dikibarkan sama sekali.
Standar Kerajaan tidak pernah diterbangkan setengah tiang bahkan setelah kematian seorang raja, karena selalu ada Penguasa di atas takhta dan oleh karena itu tidak pantas untuk terbang setengah tiang. Bendera Union akan dikibarkan setengah tiang di semua Royal Residences.
ADVERTISEMENT