Ratusan Ijazah Siswa SMA dan SMK di DIY Ditahan Sekolah: Alumni Sulit Cari Kerja

10 Oktober 2024 20:15 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Ijazah. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ijazah. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) menyebut ada 260-an ijazah SMA, SMK dan MA di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang ditahan sekolah lantaran masih ada tunggakan.
ADVERTISEMENT
Ijazah yang ditahan mayoritas di sekolah swasta tetapi ada pula yang sekolah negeri.
Akibat hal ini ada ratusan alumni belum mengantongi ijazah kesulitan untuk melanjutkan sekolah atau melamar pekerjaan.
"Kalau untuk negeri beberapa waktu lalu berusaha kita keluarkan (ijazahnya), lewat memberikan masukan kepada kepala dinas itu pun sampai saat ini masih ada aduan di sekolah negeri yang masih ditahan," kata Perwakilan AMPPY, Aris, di kantor LBH Yogyakarta, Kamis (10/10).
Kasus ijazah ditahan ini akumulatif. Bahkan ada ijazah yang tak bisa diambil sejak tahun 2011 karena persoalan tunggakan.
"Untuk sekolah swasta sangat ironis. Jadi wali murid sudah melunasi uang praktik. Tunggakannya tinggal uang tinggalan Rp 1 juta, uang infak Rp 1 juta, padahal anaknya sudah nggak punya bapak juga," katanya.
ADVERTISEMENT
Dirinya pun heran, kenapa di sekolah swasta tak ada batasan penarikan biaya sumbangan atau pungutan. Padahal sekolah swasta juga menerima BOS dan BOSDA. Penahanan ijazah di sekolah swasta disebut seakan sudah jadi budaya.
"(Sekolah swasta) pinggiran Gunungkidul tagihan sampai Rp 11 juta, ngeri nggak," katanya.
Pada Mei 2024 lalu AMPPY menyebut bisa membantu pembebasan 400 ijazah dengan program Jaminan Kelangsungan Pendidikan (JKP) yang bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais) DIY.
Akan tetap menurut Aris ini juga seakan-akan melegalkan penahanan ijazah oleh sekolah.
Maka dari itu, AMPPY melalui surat terbuka meminta kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta semua ijazah yang masih ditahan di sekolah negeri maupun swasta agar dibebaskan.
ADVERTISEMENT
Lalu, dirumuskan kebijakan agar tak ada lagi penahanan ijazah oleh sekolah. Kemudian, juga memberi sanksi kepada sekolah yang menahan ijazah.
Bikin Kesulitan Cari Kerja
S, seorang ibu dari anak yang merupakan alumni sekolah swasta di Sleman bercerita anaknya kesulitan cari kerja karena tak memiliki ijazah. Sudah dia tahun ijazah anaknya ditahan sekolah.
"Putri kami, sudah dua tahun tidak bisa ambil ijazah karena kesulitan ekonomi saya, sampai surat akte anak saya ditahan," katanya.
Ijazah dan akte ini tak bisa diambil karena anak S masih memilki tunggakan Rp 800 ribu di sekolah. Bahkan untuk sekadar memfotokopi ijazah pun sekolah tak mengizinkan. Akte sebelumnya dikumpulkan untuk pendaftaran sekolah.
"Mau melamar ke mana-mana kan dia nggak bisa. Kemarin mau kerja, suruh fotokopi ijazahnya, nggak boleh (ditahan sekolah), pakai surat tanda kelulusan nggak bisa," bebernya.
ADVERTISEMENT
Kata Pemda DIY
Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya, mengatakan dia telah menyampaikan ke sekolah tiap tahunnya agar ijazah tidak dikaitkan dengan pungutan maupun sumbangan, dan kewajiban biaya lainnya.
Lalu, untuk sekolah swasta yang tak ditanggung pemerintah, Didik mengatakan telah mengalokasikan JKP untuk membantu sekolah.
"Tahun ini kami sudah membebaskan sekitar 416 ijazah," kata Didik.
Lanjut Didik, pihaknya juga masih akan menyisir sekolah-sekolah swasta mana yang masih tertahan ijazah.
"Kita menyisir untuk tahap kedua, masih ada ijazah tertahan atau tidak," katanya.
"Cuma kita belum tahu masing-masing tunggakannya di sekolah belum tahu, setiap siswa kan beda-beda. Padahal maksimal alokasi per siswa hanya Rp 4 jutaan. Kalau yang lebih dari itu perlu kita bicarakan dengan penyelenggara sekolah," bebernya.
ADVERTISEMENT
Lanjut Didik, bagi sekolah yang masih menahan ijazah, maka Dana Alokasi Khusus (DAK) akan dialihkan ke sekolah lain.
"(DAK) kita anggarkan ke sekolah lain. Kan mereka (sekolah) membuat pernyataan untuk membantu siswa tidak mampu," pungkasnya.