Ratusan Truk Ditilang di Tol Cipularang karena Kelebihan Muatan

12 September 2019 16:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kendaraan dicek berat muatannya di Tol Cipularang. Foto: Dok. Jasa Marga
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan dicek berat muatannya di Tol Cipularang. Foto: Dok. Jasa Marga
ADVERTISEMENT
Jasa Marga mulai ketat mengawasi kendaraan yang melintas di jalur tol mereka. Salah satunya di kawasan Cipularang.
ADVERTISEMENT
Selama 3 hari melakukan razia bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Polisi Jalan Raya (PJR), ratusan kendaraan kena tilang.
Menurut General Manager PT Jasa Marga (Persero) Tbk Cabang Purbaleunyi, Dwi Winarsa, operasi penertiban kendaraan Overdimension dan Overload (ODOL) di Jalan Tol Cipularang ini dilakukan dipicu kecelakaan yang terjadi di ruas tol itu.
"Seperti diketahui, menurut Kepolisian, faktor penyebab dua kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol Cipularang adalah kendaraan yang tidak layak beroperasi, salah satunya yaitu kendaraan berat yang melebihi muatan," jelas Dwi Winarsa dalam keterangan tertulis, Kamis (12/9).
Operasi ODOL dilakukan di KM 120 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta. Operasi ini digelar selama satu bulan pada hari kerja yang dimulai pada Senin 9 September 2019, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
ADVERTISEMENT
"Selama tiga hari pertama operasi penertiban ODOL (sejak Senin sampai Rabu), terjaring 130 kendaraan dengan pelanggaran. Jumlah ini mencapai 40% dari total seluruh kendaraan yang diperiksa selama tiga hari," beber Dwi Winarsa.
Dwi merinci jenis pelanggaran yang terjadi antara lain 36 kendaraan overload, 39 kendaraan overdimension, 6 kendaraan overload dan overdimension, 31 pelanggaran dokumen kendaraan dan 18 pelanggaran Tata Cara Penarikan (TCP).
"Pada operasi ini juga ditemukan kendaraan yang sangat membahayakan dengan overload hampir 300%, yaitu 35 ton dari batas maksimal sebesar 12 ton serta pelanggaran overdimension setinggi 1,6 meter dari batas maksimal 1 meter," beber dia.
Sanksi yang dijatuhkan kepada pengemudi yang muatannya overload dan overdimension yaitu dengan tilang. Ke depannya, lanjut Dwi, akan disediakan lahan untuk dilakukan tindakan penurunan muatan berlebih atau dikeluarkan di gerbang tol terdekat.
Kendaraan dicek berat muatannya di Tol Cipularang. Foto: Dok. Jasa Marga
"Untuk saat ini untuk pengemudi yang ditilang akibat ODOL, kami arahkan untuk keluar di Gerbang Tol (GT) Cikamuning dan tidak dapat melanjutkan perjalanan," ujar Kanit I PJR Polda Jabar Otong Rustandi.
ADVERTISEMENT
Selain operasi ODOL, Jasa Marga juga telah menambah sarana prasarana keselamatan terutama yang masuk ke dalam titik rawan kecelakaan (black spot).
"Rambu-rambu tambahan sudah terpasang mulai dari KM 100 jauh sebelum titik krusial. Ke depannya, kami akan menambah delapan rambu kembali, melakukan pengecatan ulang pada MCB, menambah rumble strips, memasang 40 titik penerangan jalan umum (PJU), serta penambahan tinggi dan lebar guard rail. Untuk keadaan darurat, kami juga akan membuat tambahan emergency escape lane atau lajur darurat di KM 92 dan KM 91,โ€ jelas Dwi Winarsa.