Razman Nasution dan Istri Gatot Pudjo Resmi Berdamai

1 Maret 2018 21:29 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Razman Arief Nasution dan Evy Susanti Berdamai  (Foto:  Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Razman Arief Nasution dan Evy Susanti Berdamai (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Advokat Razman Arif Nasution dan Evy Susanti, Istri Mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho resmi berdamai. Keduanya berdamai setelah Evy sempat melaporkan Razman terkait penipuan ke Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
"Saya mengucapkan mohon maaf karena sampai tidak menyelesaikan tugas saya. Kami melakukan perdamaian dengan tanda terima dan surat perdamaian," kata Razman di Restoran Metro Kopitiam, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (1/3).
Razman yang ditemani Evy menyatakan keduanya telah membicarakan perselisihan mereka secara kekeluargaan. Evy juga telah mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.
"Pada hari ini saya secara resmi mencabut laporan polisi dengan alasan saya menenerima permintaan maaf dari Razman. Apa yang disangkakan beliau sudah diakui dan suatu kekeliruan," ucap Evy.
Razman Arief Nasution dan Evy Susanti Berdamai  (Foto:  Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Razman Arief Nasution dan Evy Susanti Berdamai (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Razman juga menyatakan dirinya akan melaksanakan tugasnya sebagai pengacara dengan lebih baik. "Saya menyatakan ini miskomunikasi antara saya dengan Bu Evy, secara gentleman saya memohon maaf. Ke depan saya akan menjalankan tugas sebagai lawyer akan ketat hal yang terkait dengan kontrak kerja sehingga tersusun rapi," tutur Razman.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Razman diduga pernah meminta uang sebesar Rp 1 miliar kepada mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, dan istrinya, Evy Susanti. Razman diduga menjanjikan pasangan suami istri itu tidak akan menjadi tersangka KPK.
Namun, janji itu tidak dipenuhi Razman. Dia malah mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Gatot dan melontarkan pernyataan yang menyudutkan mantan kliennya.
Tidak terima dengan hal itu, Evy melaporkan Razman ke Polda Metro Jaya pada 20 Februari lalu.