Rekam Jejak CV Adhi Prima Sentosa, Pemenang Tender Baju Dinas DPRD Tangerang

11 Agustus 2021 16:56 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung DPRD Kota Tangerang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gedung DPRD Kota Tangerang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
CV Adhi Prima Sentosa jadi sorotan usai menangi tender pengadaan baju dinas DPRD Kota Tangerang, Banten. Penyebabnya, bahan yang ditawarkan untuk digunakan dalam pembuatan baju dinas itu adalah dari brand ternama yakni Louis Vuitton.
ADVERTISEMENT
Belakangan, ternyata Louis Vuitton mengeluarkan pernyataan tidak pernah mengeluarkan bahan baku untuk pakaian, termasuk mendistribusikan untuk pakaian anggota DPRD Kota Tangerang.
Baju dinas itu rencananya dipakai oleh 50 anggota DPRD Kota Tangerang. Anggaran pengadaan baju dinas itu bahkan mencapai Rp 675 juta. Biaya jaitnya, Rp 600 juta. Total mencapai Rp 1,2 miliar.
Dengan biaya segitu, pengadaan baju dinas itu naik dari anggaran tahun 2020. Pada tahun 2020, anggaran beli bahan baju dinas sebesar Rp 312,5 juta, dengan ongkos jahit yang sama Rp 600 juta untuk 50 anggota dewan.
Meski belakangan tender ini akhirnya dibatalkan karena menuai sorotan masyarakat luas.
Tender ini ternyata bukan yang pertama dimenangkan oleh CV Adhi Prima Sentosa. Penelusuran kumparan di situs LPSE Provinsi Banten setidaknya ada lima tender lain yang dimenangkan oleh perusahaan tersebut.
Tender yang dimenangkan oleh CV Adhi Prima Sentosa di Provinsi Banten. Foto: Dok. Istimewa
Pertama, tender yang dilakukan pada 8 April 2014. Tender ini terkait belanja bahan pakaian sipil harian dan dinas DPRD Provinsi Banten 2009-2014.
ADVERTISEMENT
Nilai pagu paket ini adalah Rp 658.750.000, sementara nilai perkiraan sendiri Rp 631.414.000. Tender ini dimenangkan oleh CV Adhi Prima Sentosa dengan nilai Rp 616.211.000.
Tender yang dimenangkan oleh CV Adhi Prima Sentosa di Provinsi Banten. Foto: Dok. Istimewa
Kedua, tender dilakukan pada 24 Juli 2014 untuk belanja bahan pakaian sipil harian, sipil lengkap dan dinas harian DPRD Provinsi Banten 2014-2019.
Nilai pagu paketnya adalah 913.750.000, dengan nilai perkiraan sendiri Rp 894.173.437. Kembali, tender ini dimenangkan oleh CV Adhi Prima Sentosa dengan angka Rp 868.445.000.
Tender yang dimenangkan oleh CV Adhi Prima Sentosa di Provinsi Banten. Foto: Dok. Istimewa
Ketiga, tender dilakukan pada 2 September 2016. Tender ini terkait belanja pakaian sipil harian, dinas harian, dan bahan pakaian sipil resmi DPRD Provinsi Banten.
Nilai pagu anggarannya adalah Rp 531.250.000, dengan nilai perkiraan sendiri Rp 529.571.250. CV Adhi Prima Sentosa menang dengan angka Rp 526.150.000.
Tender yang dimenangkan oleh CV Adhi Prima Sentosa di Provinsi Banten. Foto: Dok. Istimewa
Keempat, tender dilakukan pada 2 Mei 2017. Tender ini untuk belanja bahan PSH, PDH, dan PSR Anggota DPRD Provinsi Banten.
ADVERTISEMENT
Nilai pagu anggarannya adalah Rp 531.250.000, dengan nilai perkiraan sendiri Rp 513.548.750. CV Adhi Prima Sentosa menang dengan penawaran Rp 503.625.000.
Tender yang dimenangkan oleh CV Adhi Prima Sentosa di Provinsi Banten. Foto: Dok. Istimewa
Kelima, tender pada 2 Oktober 2017. Tender tentang pengadaan pakaian dinas Sekretariat DPRD Kota Tangerang.
Nilai pagu anggarannya Rp 673.110.000, dengan nilai perkiraan sendiri Rp 673.110.000. CV Adhi Prima Sentosa menang dengan penawaran Rp 671.300.000.
Alamat Perusahaan Diduga Fiktif
Dari sejumlah tender yang dimenangkan itu, kumparan kemudian mengunjungi alamat perusahan tersebut. Peneluruan ke Cirebon juga untuk menanyakan terkait bahan baju dinas untuk anggota DPRD Kota Tangerang. CV Adhi di dalam situs LPSE tertulis alamatnya di Perumahan Griya Mukti Asri Blok C17 Nomor 7 RT 2 RW 5 Kedung Dawa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Namun diduga alamat ini fiktif.
ADVERTISEMENT
Sebab, saat tim ciremaitoday (1001 media kumparan) mengunjungi alamat tersebut tak nampak aktivitas. Bahkan, alamat yang dicantumkan dalam CV Adhi Prima Sentosa itu merupakan rumah milik Yanto Irianto yang merupakan Ketua LBH Pancaran Hati yang berkantor di perumahan itu.
"Tidak benar alamat dalam CV. Itu tidak valid," kata Yanto melalui salah seorang stafnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (9/8/2021).