Rekam Jejak Wahyu Setiawan, Komisioner ke-5 KPU yang Dijerat KPK

Pimpinan KPK Jilid V membuat gebrakan di awal masa jabatan. Dalam dua hari terakhir, KPK pimpinan Komjen Firli Bahuri dkk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 2 kali.
Nama terakhir yang ditangkap ialah Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.
"Tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang Komisioner KPU berinisial WS," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).
Wahyu bukanlah Komisioner pertama KPU yang dijerat KPK. Tercatat, ia merupakan Komisioner ke-5 KPU yang harus berurusan dengan KPK.
Empat komisioner KPU lain yang pernah dijerat KPK ialah Nazaruddin Sjamsuddin, almarhum Mulyana Wira Kusumah, Daan Damara, dan Rusadi Kantaprawira. Mereka ialah Komisioner KPU jilid pertama atau periode 2001-2005.
Keempatnya sudah divonis pengadilan. Nazaruddin yang merupakan Ketua KPU periode 2001-2005 terjerat kasus korupsi pengadaan jasa asuransi Komisioner KPU dan dana taktis dari rekanan KPU pada 2004 silam. Upaya hukum terakhir Nazaruddin ialah PK. Ia divonis 4,5 tahun penjara kala itu.
Sementara almarhum Mulyana divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta selama 2 tahun 7 bulan penjara pada 2005. Ia terjerat penyuapan Khairiansyah Salman selaku Tim Pemeriksaan Investigasi BPK.
Adapun Daan Damara divonis selama 4 tahun penjara pada 2006 silam. Ia terjerat kasus korupsi pengadaan segel sampul surat suara Pemilu 2004. Sedangkan Rusadi terjerat kasus korupsi pengadaan tinta sidik jari pada Pemilu 2004. Ia divonis 4 tahun penjara pada 2006.
Sementara Wahyu masih berstatus terperiksa. Belum diketahui kasus suap terkait apa yang menjerat Wahyu.
Rekam Jejak Wahyu
Wahyu merupakan salah satu dari 7 komisioner KPU yang dipilih DPR untuk periode 2017-2022.
Sebelum menjabat Komisioner KPU RI, Wahyu lebih banyak menghabiskan kariernya di bidang pemilu.
Lulus dari S-1 FISIP UNTAG 1945 Semarang pada 1997, Wahyu terjun sebagai pemantau pemilu.
Ia kemudian menjadi Ketua KPUD Banjarnegara selama 2 periode yakni 2003-2008 dan 2008-2013. Di sela menjabat sebagai Ketua KPUD Banjarnegara, Wahyu menempuh S-2 Ilmu Administrasi di UNSOED. Ia lulus pada 2007.
Dari KPUD Banjarnegara, Wahyu kemudian menjabat Komisioner KPUD Jawa Tengah periode 2013-2018.
Belum selesai masa tugasnya di KPUD Jateng, Wahyu mengikuti seleksi Komisioner KPU RI dan terpilih bersama Arief Budiman, Pramono Ubaid Tanthowi, Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari, Viryan, dan Evi Novida Ginting Manik.
Bersama keenam Komisioner KPU RI itu, Wahyu mampu menggelar Pilpres dan Pileg serentak pertama di Indonesia pada April 2019 lalu.
Namun di saat persiapan Pilkada serentak 2020, Wahyu harus menghadapi kenyataan terjerat KPK karena diduga terlibat suap.
