Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Rekam Wanita di Toilet, Petugas Stasiun Ciamis Dipecat & Tak Boleh Naik Kereta
3 Agustus 2022 11:32 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (1/8) malam. Korban melaporkan peristiwa itu ke petugas sehingga pelaku ditangkap saat itu juga.
"Ada upaya (pelaku) melakukan tindakan asusila dengan berupaya merekam penumpang wanita yang sedang berada di dalam toilet melalui celah pembatas di toilet sebelahnya," kata Kuswardoyo saat dihubungi kumparan, Rabu (3/8).
Kuswardoyo menjelaskan pelaku merupakan pekerja dari PT KAI Services, anak perusahaan PT KAI (Persero). Tidak hanya dipecat, PT KAI juga memasukkan nama pelaku dalam daftar hitam.
"Malam itu juga pelaku sudah diberhentikan dari pekerjaannya dan pelaku juga sudah menerima sanksi lain, bahwa yang bersangkutan tidak dapat lagi menggunakan jasa layanan kereta api dikarenakan No. NIK yang bersangkutan sudah kami blacklist," kata Kuswardoyo.
ADVERTISEMENT
Namun, kasus pelecehan itu tidak sampai ke ranah hukum. Hal itu, kata Kuswardoyo, atas kesepakatan korban dan pelaku.
"Saat kejadian di lokasi kami juga hadirkan pihak kepolisian. Dan sudah ada kesepakatan dari kedua belah pihak terkait hal tersebut," kata Kuswardoyo.