Rekam Wanita di Toilet, Petugas Stasiun Ciamis Dipecat & Tak Boleh Naik Kereta

3 Agustus 2022 11:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kereta api. Foto: Humas KAI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kereta api. Foto: Humas KAI
ADVERTISEMENT
Seorang petugas kebersihan di Stasiun Ciamis dipecat karena melakukan pelecehan seksual kepada penumpang wanita. Ia merekam korban saat berada di dalam toilet stasiun.
ADVERTISEMENT
Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (1/8) malam. Korban melaporkan peristiwa itu ke petugas sehingga pelaku ditangkap saat itu juga.
"Ada upaya (pelaku) melakukan tindakan asusila dengan berupaya merekam penumpang wanita yang sedang berada di dalam toilet melalui celah pembatas di toilet sebelahnya," kata Kuswardoyo saat dihubungi kumparan, Rabu (3/8).
Kuswardoyo menjelaskan pelaku merupakan pekerja dari PT KAI Services, anak perusahaan PT KAI (Persero). Tidak hanya dipecat, PT KAI juga memasukkan nama pelaku dalam daftar hitam.
"Malam itu juga pelaku sudah diberhentikan dari pekerjaannya dan pelaku juga sudah menerima sanksi lain, bahwa yang bersangkutan tidak dapat lagi menggunakan jasa layanan kereta api dikarenakan No. NIK yang bersangkutan sudah kami blacklist," kata Kuswardoyo.
ADVERTISEMENT
Namun, kasus pelecehan itu tidak sampai ke ranah hukum. Hal itu, kata Kuswardoyo, atas kesepakatan korban dan pelaku.
"Saat kejadian di lokasi kami juga hadirkan pihak kepolisian. Dan sudah ada kesepakatan dari kedua belah pihak terkait hal tersebut," kata Kuswardoyo.