Rekaman CCTV Saat KPK Datangi Kantor PDIP Usai OTT Komisioner KPU

19 Januari 2020 16:36 WIB
Suasana Gedung Kantor DPP PDIP, Kamis (9/1). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Gedung Kantor DPP PDIP, Kamis (9/1). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebuah rekaman CCTV saat penyelidik KPK menyambangi Kantor DPP PDIP di Menteng, Jakarta Pusat, diperlihatkan dalam diskusi bertajuk 'Ada Apa Di Balik Kasus Wahyu?' di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu, (19/1). KPK mendatangi DPP PDIP terkait dugaan suap yang melibatkan eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
ADVERTISEMENT
CCTV berdurasi 16 detik itu diperlihatkan oleh politikus PDIP Adian Napitupulu yang menjadi narasumber dalam diskusi itu. Menurut Adian Napitupulu, dalam video itu, ada enam orang yang terdiri dari satgas PDIP dan penyelidik KPK di area parkir bawah kantor PDIP.
"Yang pakai topi putih KPK, yang pakai kaos putih satgas DPP PDIP," kata Adian dalam diskusi bertajuk 'Ada Apa Di balik Kasus Wahyu?' di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu, (19/1).
Menurut Adian, penyelidik KPK ditanyai oleh petugas PDIP soal tujuan hingga disuruh menunjukkan surat tugas. Ada pembicaraan di antara mereka, namun petugas KPK pergi tanpa ada keributan.
"Sebagai satgas, siapapun yang datang wajib ditanya kamu siapa, datang untuk ngapain, mau ketemu siapa. Kalau dari KPK mana surat tugasnya, surat perintahmu mana. Dia (penyelidik KPK) pergi, ketawa-ketawa aja," ujar Adian.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan pihaknya memang berniat untuk menyegel. Penyegelan dilakukan untuk mengamankan sejumlah alat bukti yang diduga berada di kantor PDIP.
"Sebetulnya tim penyelidik ini, tim lidik teman-teman tadi itu, hanya ingin mengamankan lokasi jadi model police line, tapi ini KPK line," kata Lili di kantornya, Jakarta, Kamis (9/1).
Suasana Gedung Kantor DPP PDIP, Kamis (9/1). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Menurut Lili, tim penyelidik dibekali dengan kelengkapan surat. Serta telah berkoordinasi dengan petugas DPP PDIP. Namun, tim penyelidik tidak diberikan izin karena satgas PDIP itu meminta waktu untuk berkodinasi terlebih dahulu kepada atasanya.
"Ketika mau pamit ke atasannya, telepon itu enggak terangkat-angkat oleh atasannya, karena lama, mereka (tim penyelidik) mau (menyegel) beberapa objek lagi jadi ditinggalkan," tutur Lili.
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan suap ini menyeret dua kader PDIP, yaitu Agustiani Tio Fridelina yang merupakan orang kepercayaan Wahyu Setiawan dan Saeful. Keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka.