Rekayasa Lalu-lintas Saat Pelantikan Kepala Daerah di Istana Negara 20 Februari

18 Februari 2025 17:03 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kepolisian melakukan penjagaan di lokasi perayaan tahun baru di kawasan Bundaran HI, Minggu (31/12/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian melakukan penjagaan di lokasi perayaan tahun baru di kawasan Bundaran HI, Minggu (31/12/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas saat momen pelantikan 481 kepala daerah terpilih oleh Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/2).
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengatakan rekayasa lalu lintas diberlakukan agar arus lalu lintas tetap berjalan lancar. Tak ada masyarakat yang terganggu akibat pelaksanaan pelantikan.
"Menjamin Kamseltibcar Lantas (Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman dan nyaman bagi warga masyarakat yang akan melintas objek pada kegiatan pelantikan kepala daerah," kata dia kepada wartawan pada Selasa (18/2).
Latif menyebut, rekayasa lalu lintas bakal diterapkan mulai pukul 06.00 WIB sampai selesai. Sementara pelantikan kepala daerah di Istana dimulai pukul 10.00 WIB.
Masyarakat pun diimbau untuk mencari alternatif jalan lain untuk menghindari kepadatan.
"Mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang kondusif pada saat pelaksanaan kegiatan pelantikan kepala daerah," ujar dia.
Berikut rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT