Rekomendasi Komnas HAM soal Kasus Sambo Akan Diserahkan Kamis 1 September

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto saat melakukan konpers terkait kasus Ferdy Sambo, Jumat (19/8/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto saat melakukan konpers terkait kasus Ferdy Sambo, Jumat (19/8/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Komnas HAM akan menyerahkan laporan serta rekomendasi kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Timsus, Kamis (1/9) di Kantor Komnas HAM.

Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Timsus, sekaligus Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto. Ia mengatakan, pihak Timsus akan hadir secara langsung untuk menerima rekomendasi tersebut.

“Kami sesuai dengan arahan Bapak Kapolri untuk selalu berkoordinasi dengan Komnas HAM. Memberikan akses sudah, rencana hari Kamis (1/9) besok akan ada rapat di sini untuk kita menerima rekomendasi,” kata Agung kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Senin (29/8).

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Komnas HAM, Senin (25/7/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan

Rekomendasi ini berisi laporan lengkap mengenai penyelidikan independen yang dilakukan Komnas HAM sejak bulan Juli 2022 lalu. Rekomendasi ini juga berisi keputusan Komnas HAM dalam melihat dugaan obstruction of justice dalam kasus ini.

“Sebaiknya nanti di pertemuan itu, dalam penyerahan laporan itu, secara simbolik (diserahkan) itu antara Komnas HAM dengan Kapolri,” kata ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Senin (29/8).

Hanya saja, Agung memang tidak memberikan keterangan lebih lanjut apakah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan hadir dalam pertemuan Kamis mendatang.

“(Dihadiri) timsus,” tutur Agung.