Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Rektor hingga Dekan UGM Digugat di PN Sleman Terkait Ijazah Jokowi
9 Mei 2025 21:43 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM) yakni Rektor UGM Prof Ova Emilia, para Wakil Rektor UGM, Dekan dan Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM, hingga IR Kasmojo digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman terkait ijazah Jokowi.
ADVERTISEMENT
Para pimpinan UGM itu digugat oleh orang yang bernama IR H Komardin SH MH. Gugatan ini bernomor perkara 106/Pdt.G/2025/Pn Smn.
Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum. Gugatan didaftarkan 5 Mei lalu.
Humas Pengadilan Negeri Sleman (PN Sleman) Cahyono membenarkan gugatan ini.
"Njih benar (gugatan tersebut terkait ijazah Jokowi)," kata Cahyono dikonfirmasi, Jumat (9/5).
Cahyono mengatakan penggugat yakni Komardin merupakan advokat yang beralamat di Makassar.
"(Penggugat) advokat/pengamat sosial. (Asalnya) Makassar," terangnya.
Agenda selanjutnya menurut Cahyono adalah pemanggilan para pihak.
"Sekarang agenda masih pemanggilan para pihak," tuturnya.
Kata UGM
Sementara itu Sekretaris UGM Andi Sandi membenarkan UGM telah menerima informasi kampusnya digugat.
"Salinannya sudah kami terima. Tapi masih kami pelajari gugatannya," kata Andi Sandi melalui sambungan telepon.
ADVERTISEMENT
Gugatannya adalah perbuatan melawan hukum. Namun, Andi Sandi mempelajari secara rinci.
Di sisi lain dia menegaskan UGM akan patuh pada ketentuan.
"Detailnya (gugatan) belum kami pelajari. Tapi kami siap untuk patuh pada ketentuan," katanya.
Pembimbing Akademik Jokowi Digugat
Selain pejabat UGM ada pula IR Kasmojo yang turut digugat. Andi Sandi mengatakan Kasmojo adalah pembimbing akademik Jokowi.
"Itu pembimbing akademiknya Pak Jokowi," terangnya.
Tak Tahu Sosok Penggugat
Sementara soal sosok penggugat, Andi Sandi mengaku juga belum tahu latar belakangnya.
"Saya belum melihat latar belakangnya (penggugat)," terangnya.
Andi Sandi mengatakan dahulu pernah ada somasi meminta kami menunjukkan ijazah asli. Tapi dia tak tahu apakah orang yang mensomasi ini adalah orang yang sama dengan penggugat atau tidak.
ADVERTISEMENT
"Saya lupa namanya (yang somasi). Somasi itu dia meminta kami menunjukkan ijazah asli. Barangnya (ijazah) nggak ada di kami, kami menjawab barang tidak ada di kami," terangnya.