Rektor IPB Apresiasi Langkah Pemkab Simalungun Terkait Beasiswa Arnita

3 Agustus 2018 7:59 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi IPB yang beasiswanya dicabut Pemkab Simalungun (Foto: Dok. Arnita Rodelina Turnip)
zoom-in-whitePerbesar
Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi IPB yang beasiswanya dicabut Pemkab Simalungun (Foto: Dok. Arnita Rodelina Turnip)
ADVERTISEMENT
Langkah Pemerintah Kabupaten Simalungun mengaktifkan kembali status Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Arnita Rodelina Turnip mendapat apresiasi dari kampus tempat gadis itu mengemban ilmu, yakni Institut Pertanian Bogor (IPB). Apresiasi disampaikan oleh Rektor IPB, Dr. Arif Satria setelah Pemkab Simalungun berkoordinasi dengan pihaknya menyelesaikan pengaktifan perkuliahan Arnita.
ADVERTISEMENT
"Mengapresiasi langkah positif Pemkab Simalungun ini sebagai bagian dari upaya mencetak generasi unggul yang akan turut memajukan pembangunan, khususnya pada aspek pertanian di kabupaten tersebut di masa yang akan datang," kata Arif dalam keterangan resmi yang diterima kumparan, Jumat (3/8).
Kepala Humas IPB Yatri Indah Kusumastuti menjelaskan, Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun telah membayarkan tunggakan dana BUD IPB atas nama Arnita Rodelina Turnip sebesar Rp 55 juta pada Kamis (2/8).
Pemkab Simalungun bayarkan beasiswa Arnita Rodelina Turnip (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemkab Simalungun bayarkan beasiswa Arnita Rodelina Turnip (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
"Selain membayar tunggakan biaya kuliah dimaksud, Pemkab Simalungun sebagaimana isi surat yang ditujukan kepada Ombudsman Sumatera Utara tertanggal 2 Agustus 2018 juga menyatakan komitmennya untuk terus membiayai pendidikan Arnita Rodelina Turnip, berikut biaya hidup sesuai perjanjian kerjasama yang ditandatangani IPB dan Pemkab Simalungun tahun 2015," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Yatri juga memastikan Arnita sudah bisa mengikuti perkuliahan pada semester baru nanti, tepatnya mulai 1 September 2018. Ia menuturkan seluruh proses administrasi telah rampung dan statusnya yang sebelumnya nonaktif jadi aktif kembali.
Gedung Rektorat IPB. (Foto: IPB.ac.id)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Rektorat IPB. (Foto: IPB.ac.id)
"Arnita adalah mahasiswi IPB yang selama ini statusnya nonaktif. Dengan telah dibayarnya tunggakan UKT (Uang Kuliah Tunggal) maka otomatis kembali menjadi mahasiswa aktif," ujar Yatri saat dihubungi.
Kuasa hukum Arnita, Aldwin Rahadian, mengungkapkan akan mendatangi IPB pada Senin (6/8) mendatang untuk memastikan administrasi perkuliahan sudah lengkap. Selain itu, Aldwin juga akan tetap memantau Arnita agar tak hanya dilunasi tunggakan yang kuliahnya, tetapi juga hak beasiswa dan uang saku hingga selesai kuliah di ITB.
"Kuasa hukum dengan Arnita hari Senin besok akan mengurus administrasi ke rektorat IPB, yang memang selama ini sangat kooperatif dalam mengupayakan Arnita kembali kuliah," terang Aldwin.
ADVERTISEMENT