Rektor UI Sebut Bahlil Belum Lulus: Harus Revisi dan Tambah Publikasi

13 Maret 2025 23:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rektor UI Heri Hermansyah di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rektor UI Heri Hermansyah di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah menegaskan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia belum lulus program doktor (S3). Sebab, disertasi Bahlil yang sempat menjadi polemik diputuskan untuk direvisi, sehingga proses yudisium ditunda.
ADVERTISEMENT
Disertasi Menteri Bahlil untuk studi doktoral tersebut bertajuk Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.
"Belum lulus. Mahasiswa lulus itu ada suatu proses yang disebut yudisium. Nah, beliau belum sampai ke yudisium," kata Heri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/3) malam.
Heri mengungkapkan empat organ UI, yakni Dewan Guru Besar (DGB), Senat Akademik (SA) Universitas, Majelis Wali Amanat (MWA) dan Rektor UI, sudah sepakat agar disertasi Bahlil direvisi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan wartawan sebelum bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Namun, ia tak menjelaskan rinci soal materi revisi. Menurutnya, hal ini ranah dari tim penguji. Selain revisi, menurutnya, Bahlil juga diminta untuk menambah publikasi ilmiah agar bisa lulus.
"Tadi menunda yudisium sampai revisi selesai. Terus yang kedua, nambah publikasinya. Ini kesepakatan bersama. Bukan kesepakatan rektor," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Heri menyebut polemik disertasi Menteri ESDM sudah selesai dalam rapat empat organ UI. Ia meminta hal ini tidak diperpanjang.
"Persoalan ini sudah selesai ya. Jadi mungkin untuk menghindari kontroversi lebih lanjut. Jadi ini kita tidak bahas lagi," tandas dia.