Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Rektor UI soal Penjurusan di SMA: Mudahkan Siswa Masuk PT Sesuai Keahlian
23 April 2025 11:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti bakal menerapkan kembali sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA).
ADVERTISEMENT
Awalnya kebijakan ini sudah diterapkan sejak era Kurikulum 1994 sampai dengan Kurikulum 2016 (KTSP). Namun aturan ini kemudian dihapus saat masa kepemimpinan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan mengubahnya menjadi Kurikulum Merdeka.
Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof Heri Hermansyah menilai, aturan penjurusan di SMA dapat memudahkan para siswa untuk memilih program studi saat masuk perguruan tinggi.
Misalnya, siswa yang memiliki keahlian di bidang sains dan teknologi dapat memilih program studi Kimia, Fisika, dan lainnya. Sementara siswa yang memiliki minat serta keahlian di bidang sosial dapat memiliki program studi Hukum, Ekonomi, dan keilmuan sosial lainnya.
“Tentunya pada saat masuk ke universitas akan memudahkan bagi si mahasiswa apabila dia saat SMA sudah terekspos dengan keilmuan yang mulai menjurus ke program studi yang dimiliki. Misalnya mereka yang akan masuk ke sains teknologi, misalnya ke Kimia, ke chemistry misalnya, saat dia SMA dia belajar chemistry juga ya,” kata Heri Hermansyah saat konferensi pelaksanaan UTBK, di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu (23/4).
Kendati demikian, Heri mengatakan, tidak menutup kemungkinan bahwa siswa yang jurusan IPA ketika SMA memilih Prodi Humaniora saat masuk perguruan tinggi. Sebab sistem pendidikan di SMA masih menerapkan metode pembelajaran secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT
“Tetapi tentunya lintas jurusan juga memungkinkan. Karena SMA itu walau bagaimana masih terapin (metode pembelajaran) general. Dan di situlah universitas untuk menyesuaikan mahasiswa-mahasiswa terbaik yang masuk ke universitas untuk kemudian diberikan pendidikan,” ujar Heri.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masih mengkaji sistem penjurusan untuk jenjang pendidikan SMA. Dalam waktu dekat, Mandikdasmen Abdul Mu'ti akan bertemu dengan KemenkoPMK untuk membahas hal ini.
“Kami sampaikan bahwa soal penjurusan ini kami mendapatkan arahan Bapak Presiden dan Pak Seskab agar dikaji lebih mendalam dan dibicarakan dengan Menko PMK,” kata Mu'ti kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/4).