Rektorat ITB Diminta Tindak Tegas Dosen SBM yang Langgar Aturan Disiplin

10 Maret 2022 20:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kawasan gedung Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB yang sepi di Kawasan Kampus ITB, Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/3/2022). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kawasan gedung Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB yang sepi di Kawasan Kampus ITB, Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/3/2022). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
ITB bicara soal polemik pihak rektorat dengan dosen di Sekolah Bisnis Manajemen (SBM) yang mogok mengajar. ITB memastikan tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap para dosen yang melanggar disiplin yang menyebabkan penurunan kualitas layanan akademik.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto, dalam keterangan tertulis.
"Seluruh aktivitas akademik di SBM ITB dimonitor secara ketat oleh pimpinan ITB, apabila ditemukan pelanggaran berupa penurunan pelayanan akademik oleh dosen, maka ITB akan mengambil tindakan tegas," kata Naomi pada Kamis (10/3).
Tak disebut secara rinci bentuk tindakan tegas yang dimaksud.
Selain tindakan tegas, layanan akademik di SBM ITB bakal diambil alih oleh Kantor Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB. ITB juga dipastikan menyediakan layanan hotline pengaduan.
Rektor Institut Teknologi Bandung Reini Wirahadikusumah. Foto: Dok. Istimewa
Di sisi lain, menurut Naomi, Majelis Wali Amanat (MWA) ITB terus mendukung upaya menuntaskan permasalahan yang terjadi di SBM ITB.
ADVERTISEMENT
"MWA ITB menegaskan kembali kepada Rektor untuk mengambil tindakan tegas dengan menertibkan dosen dan tendik (tenaga didik) yang melanggar aturan disiplin pegawai dalam melaksanakan pelayanan akademik termasuk di SBM ITB, sesuai dengan aturan/peraturan yang berlaku," ucap Naomi.
Spanduk dengan tulisan 'Maaf, SBM ITB Tidak Menerima Mahasiswa Baru Lagi' Terpasang di sekitar Kampus ITB pada Kamis (10/3). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"ITB optimis bahwa masalah SBM ITB dapat dituntaskan dalam waktu segera dengan dukungan penuh dan kepercayaan dari seluruh sivitas akademika, tendik, MWA, Senat Akademik, dan para alumni," pungkas Naomi.

Latar Belakang

Kisruh yang terjadi SBM ITB merupakan dampak konflik berkepanjangan setelah Rektor ITB Reini Wirahadikusumah mencabut hak swakelola SBM ITB tahun 2003 tanpa pemberitahuan dan kesepakatan pihak-pihak yang berkepentingan.
Polemik pencabutan hak swakelola SBM ITB ini berdampak kepada mahasiswa. Kegiatan belajar mengajar bagi mahasiswa sampai saat ini ditiadakan baik secara daring maupun luring. Mahasiswa diminta belajar secara mandiri.
ADVERTISEMENT
Sementara, pihak Rektorat menjelaskan, pihaknya ingin mengembalikan lagi sistem keuangan SBM ke dalam manajerial ITB secara keseluruhan. Bukan lagi berdiri secara otonom.
Sebab selama ini, sejak tahun 2003 mengacu pada SK Rektor Nomor 203, SBM ITB menggunakan istilah swakelola dan otonomi. Ternyata, kata Naomi, berdasarkan audit BPK RI pada 3 Desember 2018, status keuangan swakelola otonomi itu tidak sesuai dengan Statuta ITB berdasarkan PP Nomor 65 Tahun 2013. Dalam rilis itu, Naomi tak menjelaskan pasal berapa dalam PP itu yang dimaksud.
SBM ITB merupakan salah satu kampus favorit. Kampus ini memiliki lingkungan akademik internasional dan memiliki predikat Unggul.