Relawan Lapor Polisi soal Perusakan Baliho Puan Maharani di Kota Medan

10 Agustus 2022 15:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Baliho Puan di Medan dirusak OTK. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Baliho Puan di Medan dirusak OTK. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kasus perusakan baliho Ketua DPP PDIP Puan Maharani di Kota Medan, Sumut, berbuntut panjang. Relawan Pejuang Puan Maharani bernama Iskandar Mubin melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan, Selasa (9/8) malam.
ADVERTISEMENT
Iskandar mengatakan, laporannya telah diterima Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTP/2510/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Menurutnya, laporan ini sebagai upaya hukum agar polisi mengusut siapa pelaku dan motif perusakan.
"Kami menempuh jalur hukum agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Sebab perusakan baliho Puan Maharani ini menjadi preseden buruk proses demokrasi di kota Medan," kata Iskandar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/8).
Iskandar menyebut, dirinya melampirkan bukti berupa foto baliho yang telah dirusak di sejumlah titik kepada polisi.

Makin Solid Dukung Puan Capres 2024

Iskandar menerangkan, dirinya mengetahui perusakan baliho pada Senin (8/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Baliho yang rusak terpasang di Jalan Letda Sujono setelah Bandar Kopi, Bandar Selamat, dan Medan Tembung.
"Kami laporkan agar pihak yang tidak bertanggung jawab ini sadar, bukan seperti itu cara jatuhkan Puan, masyarakat yang tergabung di Pejuang Puan akan terus bergerak apa pun halangannya," tegasnya.
ADVERTISEMENT
"Justru makin menjadi perekat para relawan kian solid dan semangat berjuang. Insiden ini tak membuat kami sejengkal tanah pun surut, kata dia.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir belum memberikan keterangan terkait pelaporan itu.