Relawan Tak Jadi Laporkan Anggota DPRD Bantul ke Ranah Hukum Usai Minta Maaf

23 Februari 2021 14:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPRD Bantul dari Partai Bulan Bintang, Supriyono, saat menyampaikan permohonan maaf.  Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD Bantul dari Partai Bulan Bintang, Supriyono, saat menyampaikan permohonan maaf. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD Bantul dari Partai Bulan Bintang, Supriyono, menyampaikan permintaan maaf setelah menyebut pemakaman pasien COVID-19 seperti mengubur kirik atau anjing dalam sebuah video. Statemen itu disampaikan saat dia memberi sambutan pada sebuah acara hajatan di Kulon Progo, DIY.
ADVERTISEMENT
Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bantul, Waljito, menjelaskan bahwa relawan pemakaman COVID-19 sudah memberikan maaf kepada Supriyono sehingga pihaknya tidak akan melaporkan kasus ini ke ranah hukum.
"Secara hukum kami tidak akan melaporkan karena tuntutan kita hanya satu kali 24 jam untuk minta maaf selesai," kata Waljito di gedung DPRD Bantul, Selasa (23/2).
Meski begitu, dia mempersilakan apabila ada pihak-pihak yang akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Namun, dia menegaskan hal itu juga sudah bukan domain relawan.
"Kalau ada delik hukum yang muncul silakan," katanya.
Anggota DPRD Bantul dari Partai Bulan Bintang, Supriyono bersalaman dengan Ketua FPRB Bantul Waljito. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Kaitannya dengan kerelawanan beliau sudah meminta maaf dan ini masalah dengan relawan sudah dianggap selesai dan kami sebagai relawan akan kembali fokus menangani terkait penanganan COVID-19. Baik itu sosialisasi terhadap bagaimana mencegah penyebaran dan juga mengubur cepat jenazah-jenazah COVID-19 yang perlu kira lakukan dan kita harus bersemangat," ujar Waljito.
ADVERTISEMENT
Dalam kesepakatan tersebut, selain menyampaian permintaan maaf secara terbuka, Supriyono juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
"Dia juga berkomitmen untuk bersama-sama bekerja dalam penanganan wabah COVID-19," ujar Waljito.
Relawan memprotes pernyataan anggota DPRD Bantul Supriyono, di DPRD Bantul, Yogyakarta, Senin (22/2) Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Supriyono didemo relawan pada Senin kemarin, tapi saat itu dia sedang berada di Purworejo. Dia menampakkan diri di Kantor DPRD Bantul, Selasa (23/2).
Lantas dia bertemu secara tertutup dengan para relawan. Setelahnya Ketua DPW PBB DIY itu menyampaikan permohonan maaf.
"Kami manusia biasa yang punya ketidaksadaran, ketidaktahuan, dan keterbatasan. Mala dari itu dalam penyampaian saya di Kulon Progo kemarin, yang ada statement sehingga menyakitkan teman-teman atau tidak menghargai teman-teman relawan dalam rangka penanganan COVID di Kabupaten Bantul dengan lubuk hati yang paling dalam saya mohon maaf kepada semua rekan-rekan FPRB (Forum Pengurangan Risiko Bencana) yang saat ini diwakili Pak Waljito selaku pimpinan di FPRB dan semua relawan baik di kabupaten bantul di desa maupun di provinsi," kata Supriyono.
ADVERTISEMENT