Remaja di Pati Masuk Geng, Ditatar Berduel dengan Geng Lain, Berujung Tewas

31 Juli 2024 11:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Senjata tajam yang digunakan dalam duel maut 2 geng di Pati, Jawa Tengah.  Foto: Dok Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Senjata tajam yang digunakan dalam duel maut 2 geng di Pati, Jawa Tengah. Foto: Dok Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang remaja berinisial MS (16 tahun) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tewas dalam duel antar-geng. Mirisnya, perkelahian tersebut merupakan bagian dari proses orientasi atau penataran masuk geng.
ADVERTISEMENT
Duel antara Geng Slow dengan Maju Tubruk Geng (MTG) itu terjadi di area persawahan di perbatasan Desa Puri dan Dusun Gambiran, Desa Sukoharjo, pada Minggu (28/7).
"Jadi, maksud duel kedua kelompok adalah untuk menatar anggota baru mereka. Duel tersebut direncanakan di area persawahan, bukan di sekolah, tetapi di tempat tongkrongan," ujar Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M. Alfan Armin, dalam keterangannya, Rabu (31/7).
Ia menjelaskan bahwa korban, anggota Geng Slow, tewas setelah duel 2 lawan 2 dengan anggota geng MTG. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mitra Bangsa untuk mendapatkan perawatan, namun akhirnya meninggal pada Senin siang (29/7).
"Autopsi jenazah korban menemukan adanya pendarahan di kepala akibat terkena senjata tajam. Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga," jelasnya.
Ilustrasi perkelahian pelajar. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Polisi kemudian menangkap 7 anggota dari kedua geng tersebut, terdiri dari 3 anggota Geng Slow dan 4 anggota MTG.
ADVERTISEMENT
"Setelah korban meninggal, kami menggelar perkara dan menjerat tersangka dengan pasal 76 c jo 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal adalah 15 tahun," ujar Alfan.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni tiga senjata tajam, lima unit kendaraan bermotor roda dua, dan dua handphone milik admin Geng Slow dan MTG.
"Barang bukti yang diamankan meliputi 3 buah senjata tajam yang digunakan dalam duel, 5 unit motor, dan 2 handphone dari admin media sosial masing-masing kelompok," kata Alfan.