Remaja di Tangerang Meninggal Usai Dicekoki Pil Excimer dan Diperkosa 5 Pemuda

13 Juni 2020 13:35 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Perkosaan Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perkosaan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Kasus perkosaan yang menimpa seorang remaja 16 tahun terjadi di daerah Cihuni, Pagedangan, Tangerang, Banten. Gadis tersebut diduga diperkosa oleh 5 orang pelaku setelah dipaksa meminum pil excimer. Korban meninggal dunia satu bulan setelah diperkosa.
ADVERTISEMENT
"Iya benar, ditangani Polsek Pagedangan," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan saat dikonfirmasi, Sabtu (13/6).
Dari informasi yang dihimpun, kasus perkosaan ini terjadi sekitar bulan Mei. Korban yang diketahui putus sekolah itu diajak seorang pelaku ke sebuah rumah. Di sana, pelaku lain rupanya telah menunggu mereka.
Di rumah tersebut, para pelaku meminta korban meminum 3 butir pil excimer. Untuk diketahui, excimer adalah obat yang digunakan untuk mengatasi gangguan psikosis, kecemasan, mual, dan muntah. Efek samping yang ditimbulkan apabila overdosis obat ini adalah kejang, gangguan irama jantung, dan koma.
Benar saja, setelah dipaksa menenggak pil excimer, korban tak sadarkan diri. Kesempatan ini dimanfaatkan kelima pelaku untuk memperkosa gadis tersebut.
ADVERTISEMENT
Usai diperkosa dan diantar pulang. Pada tanggal 26 Mei, korban jatuh sakit dan tak sadarkan diri. Ia meninggal dunia tanggal 11 Juni di rumah sakit.
Kasus ini baru diketahui polisi setelah korban dimakamkan. Saat ini, Polsek Pagedangan sedang menyelidiki dan memburu para pelaku.
*****
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona