Rencana Pemekaran Papua Selatan Jadi Prioritas Komisi II DPR

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Distrik Anggi, Pegunungan Arfak, Papua Barat, Minggu (27/10). Foto: Instagram/ @sekretariat.kabinet
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Distrik Anggi, Pegunungan Arfak, Papua Barat, Minggu (27/10). Foto: Instagram/ @sekretariat.kabinet

Pemerintah memastikan adanya pemekaran wilayah Papua dengan menghadirkan provinsi baru, yaitu Papua Selatan. Pemekaran wilayah Papua ini dipastikan oleh Mendagri Tito Karnavian.

Anggota Komisi II Djarot Saiful Hidayat mengatakan pemekaran Papua akan menjadi salah satu agenda prioritas yang akan segera ditindaklanjuti. Pihaknya akan segera memanggil Tito untuk melakukan pembahasan pemekaran Papua Selatan.

"Menjadi prioritas di Komisi II dan segera mengundang Kemendagri untuk tindak lanjutnya. Banyak aspek yang harus dibahas secara mendalam," kata Djarot saat dihubungi, Rabu (30/10).

Anggota Komisi II Fraksi Gerindra Sodik Muhajid mengatakan hal serupa. Selain itu, setelah dilantik, pihaknya akan membahas dan meninjau regulasi moratorium pemekaran daerah.

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) menari tarian tradisional saat kunjungan kerja ke Kaimana, Papua Barat. Foto: Dok. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden

"Pimpinan Komisi II belum dilantik, sehingga kami belum mengadakan rapat. Hal tersebut akan dijadikan catatan untuk diusulkan kepada pimpinan dan anggota Komisi II agar hal ini masuk dalam prioritas pembahasan. Juga sekaligus akan kita tinjau regulasi moratorium pemekaran daerah," ucapnya.

Pemekaran daerah menurutnya merupakan salah satu kebutuhan bagi daerah potensial, seperti Papua. Untuk itu, Komisi II juga akan mengakomodasi aspirasi daerah.

"Kita paham kebutuhan pemekaran suatu daerah atau pulau apalagi daerah potensial seperti Papua. Kita akan akomodasi suara dan aspirasi dari daerah apalagi sudah disampaikan lewat Mendagri," ucap Sodik.

kumparan post embed