Respons Bawaslu soal Penurunan Baliho Prabowo di Batam Berujung Laporan Polisi

5 Januari 2024 18:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja di Rakornas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023). Foto: Youtube/@Bawaslu RI
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja di Rakornas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023). Foto: Youtube/@Bawaslu RI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut, laporan dari Ketua TKD Prabowo-Gibran Kepri yang melaporkan Ketua Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam ke Polresta Barelang adalah konsekuensi penyelenggara Pemilu.
ADVERTISEMENT
“This is the job risk,” kata Bagja kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Jakarta, pada Jumat (5/1).
Kendati begitu, Bagja menyebut selama memiliki argumentasi yang jelas dan benar, maka Bawaslu telah bekerja sesuai dengan peraturan.
Ia lantas mempertanyakan izin yang dikeluarkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam yang memberikan izin di tempat yang bukan peruntukan untuk alat peraga.
“Katanya mereka dapat izin dari Dinas. Kita lihat nanti. Kenapa kok kalau dikasih izin? Enggak tahu nih tempatnya bermasalah,” ujar dia.
Kondisi papan 'Welcome to Batam' yang ikonik di Batam, pagi ini, Rabu (3/1/2024). Foto: kumparan
Sebelumnya Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman, menginstruksikan kepada Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Kepulauan Riau (Kepri) untuk mencabut laporan polisi kepada Bawaslu.
TKD Prabowo-Gibran Kepri melaporkan Bawaslu ke polisi karena memasang baliho Prabowo-Gibran di landmark 'Welcome to Batam' dicopot.
ADVERTISEMENT
"Kami minta kepada mereka untuk cabut yang di kepolisian. Ya kita kalau soal pemilu ini jangan ke polisi-polisi lah. Ke DKPP saja kalau tidak berkenan. Ya itu permintaan dari kita," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Medcen TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Kamis (4/1) malam.
Habiburokhman menjelaskan, TKD Prabowo-Gibran Kepri merasa mereka sudah melakukan tindakan yang benar secara hukum. Pasalnya, ia menjelaskan, pemasangan baliho Prabowo-Gibran di 'Welcome to Batam' sudah mendapatkan izin dari KPU.
"Tetapi kami melihat, itu kan akhirnya menimbulkan kegaduhan ya. Kalau terkait lembaga pemilu ini, yang paling pas adalah kita memprosesnya itu kalau tidak berkenan ke DKPP," imbuhnya.
Baliho Paslon 02 Prabowo Gibran di papan 'Welcome to Batam' yang ikonik di Batam. Foto: Dok. Batamnews