Respons Bea Cukai soal Rumah Pejabatnya Digeledah Kejagung soal Kasus POME

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Bea Cukai. Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bea Cukai. Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) merespons upaya penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap rumah salah satu pejabatnya. Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME).

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetiyo, mengatakan pihaknya menghormati upaya hukum yang dilakukan Kejagung.

"Bea Cukai menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (29/10).

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut ada lima lokasi yang digeledah oleh penyidik Jampidsus Kejagung terkait kasus ini. Salah satunya adalah rumah pejabat Bea Cukai.

"Terkait dengan perkara di Bea Cukai ada penggeledahan lebih dari lima titik. Lima titik itu di antaranya kantor Ditjen Bea Cukai, juga ada rumah," kata Anang kepada wartawan, Selasa (28/10).

"Ada rumah pejabat [Bea Cukai]," ungkapnya.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat diwawancarai wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (28/10/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Dalam penggeledahan itu, kata dia, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen.

"Sementara [yang disita] dokumen-dokumen saja yang terkait dengan kegiatan untuk ekspor POME itu," ucap Anang.

Namun, Anang tak mengungkapkan lebih lanjut siapa pejabat Bea Cukai yang rumahnya digeledah oleh penyidik.

Kasus Ekspor POME

Adapun Kejagung menyatakan tengah mengusut kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME). Korupsi ini diduga terjadi sekitar 2022 lalu. Namun, Kejagung belum membeberkan lebih jauh soal konstruksi perkara korupsi itu.

Dalam penyidikan kasus ini, sudah ada sejumlah lokasi yang digeledah. Salah satunya adalah kantor Bea Cukai.

Selain telah melakukan penggeledahan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya. Namun, belum dirinci siapa saja saksi yang sudah diperiksa.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10/2025). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan

Sementara itu, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, merespons upaya Kejaksaan Agung yang menggeledah Kantor Bea Cukai.

Purbaya menyebut, eksportir yang bermain dalam kasus itu terbilang cukup cerdik. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut maksudnya tersebut.

"Itu kan kelihatannya sih eksportirnya cukup canggih tuh, tapi itu pasti akan debatable bukti ilmiahnya seperti apa. Saya enggak tahu biar prosesnya berjalan," kata Purbaya di kantornya, Jumat (24/10) lalu.

Dalam kesempatan lainnya, Purbaya menyatakan, memang pihaknya tengah menjalani kerja sama dengan Kejaksaan Agung. Dia memastikan, siapa pun yang bersalah tak akan dilindungi.

"Kita memang ada kerja sama dengan Kejagung kan. Dalam pengertian begini, Kejagung pernah bertanya kalau ada yang salah di Bea Cukai dilindungi apa enggak. Saya bilang enggak. Kalau salah, salah aja. Ini mungkin salah satu implementasi kerja sama itu," tutur Purbaya.

POME adalah limbah cair yang dihasilkan dari proses pengolahan kelapa sawit menjadi minyak. Kandungan di dalamnya adalah senyawa organik yang berpotensi menjadi sumber energi terbarukan.