Respons IM57+ soal Janji Kapolda Metro Tuntaskan Kasus Firli Bahuri

12 Oktober 2024 14:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
IM57+ Institute merespons pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, yang berjanji akan menuntaskan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan eks Ketua KPK, Firli Bahuri, terhadap mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo.
ADVERTISEMENT
Ketua IM57+, Praswad Nugraha, mengapresiasi pernyataan Karyoto. Menurutnya, hal ini sebagai bentuk tanggung jawabnya selaku pimpinan Polda Metro Jaya.
"Kedua, yang paling penting adalah tahapan dan proses penegakan hukum yang harus terus berjalan secara transparan dan akuntabel sehingga janji tersebut dapat direalisasikan," kata Praswad dalam keterangannya, Sabtu (12/10).
Praswad menilai, dengan pengalaman Karyoto di bidang pemberantasan korupsi, menangani kasus Firli Bahuri bukanlah hal yang sulit. Sehingga, tak perlu waktu yang lama untuk menyelesaikannya.
"Mengkonstruksikan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri ini sebenarnya tergolong perkara korupsi yang sederhana," ucap Praswad.
"Harapan kami tentu saja janji tersebut bisa tervalidasi tanpa menunggu waktu lebih lama lagi. Kombinasi antara komitmen dan pengalaman panjang Kapolda dalam penanganan kasus korupsi menjadi kunci penting dalam proses ini," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Apalagi, Praswad mengatakan, penyelesaian kasus Firli ini banyak ditunggu oleh masyarakat. Mengingat, adalah sebuah hal yang memalukan ketika seorang pimpinan lembaga antirasuah malah tersandung kasus korupsi.
"Kami optimis publik dapat segera melihat Firli Bahuri memakai baju oranye," pungkasnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sebelumnya menegaskan komitmennya terkait penanganan kasus pemerasan SYL oleh Firli Bahuri yang telah berlarut-larut. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan.
Karyoto menyatakan kasus itu sebagai utang di masa kepemimpinannya.
"Insyaallah, semuanya, termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, utang saya itu," tegas Karyoto.