Respons Jokowi, Kemenkes Akan Ubah Harga Maksimal Tes PCR

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi saat memberikan keterangan secara virtual. Foto: Kemenkes RI
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi saat memberikan keterangan secara virtual. Foto: Kemenkes RI

Pemerintah terus mendorong peningkatan jumlah testing corona sebagai upaya pencegahan penyebaran. Tes PCR dinilai sebagai salah satu tes COVID-19 yang akurat.

Namun, harga tes PCR masih tinggi di kisaran Rp 600-900 ribu. Menanggapi tingginya harga tes PCR, Presiden Jokowi meminta Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes PCR.

Permintaan ini telah ditindaklanjuti oleh Kemenkes. Hal ini diungkap oleh Jubir Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi.

kumparan post embed

“Tentunya karena ini sudah arahan Presiden akan ditindaklanjuti,” kata Nadia kepada kumparan, Minggu (15/8).

Lebih lanjut, Nadia mengatakan, harga maksimal PCR akan diubah sesuai dengan permintaan Jokowi. Penentuan harga ini pun telah didiskusikan dengan sejumlah pihak.

“[Ditindaklanjuti] dengan mengubah harga batas atas pemeriksaan PCR setelah berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait,” terang dia.

Jokowi minta Menkes Tetap Harga PCR Rp 450 - 550 ribu. Foto: Youtube/Sekretariat Presiden

Penelusuran harga yang dilakukan kumparan lewat daring, di beberapa klinik, rumah sakit, dan lab di Jakarta, harga tes PCR sekitar Rp 650 ribu sampai Rp 700 ribu lebih. Bahkan, ada beberapa yang menyentuh kisaran Rp 800-900 ribu.

Adapun menurut Kemenkes, batas harga tertinggi tes PCR yakni Rp 900 ribu. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/1/3713/2020.

“Batasan tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab sebesar Rp. 900.000,” tulis pernyataan surat tersebut.

Kendati demikian, harga ini ditujukan bagi layanan tes PCR mandiri dan tidak berlaku bagi kegiatan contact tracing. Begitu pun rujukan pasien COVID-19 ke RS yang penyelenggara RT-PCR-nya dibiayai pemerintah, atau merupakan bagian dari pembiayaan pasien corona.

Sementara itu, Jokowi meminta harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 450 ribu hingga Rp 500 ribu. Ia juga meminta hasil tes PCR bisa keluar dalam 24 jam.

embed from external kumparan