news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Respons Keras Kabareskrim soal #PercumaLaporPolisi Imbas Kasus Dugaan Perkosaan

10 Oktober 2021 10:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Gedung Bareskrim Polri. Foto: Bareskrim Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Gedung Bareskrim Polri. Foto: Bareskrim Polri
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan pemerkosaan 3 anak oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, terus menjadi polemik. Polisi dituding menghentikan kasus itu, padahal ibu kandung sudah melaporkan secara resmi.
ADVERTISEMENT
Belakangan muncul dukungan terhadap 3 anak tersebut lewat tagar #PercumaLaporPolisi. Tagar itu diartikan sebagai kritik terhadap kepolisian dalam menyikapi kasus ini.
Terkait hal itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, penyelidikan dihentikan lantaran tidak ditemukan bukti kuat. Penyidik yang menangani kasus itu juga tak mungkin asal mengeluarkan kebijakan penghentian.
“Kalau fakta dan hasil visum tidak menunjukkan kejadian itu apakah harus direkayasa?" kata Agus kepada kepada kumparan, Minggu (10/10).
Ilustrasi perkosaan anak. Foto: REUTERS/Cathal McNaughton
Agus menuturkan, dari keterangan penyidik hubungan emosional ketiga anak tersebut dengan ayahnya juga cukup baik. Sementara hasil visum juga tak menunjukkan adanya keanehan.
“Dari laporan Kapolda dan Dirkrimum yang kami terima seperti itu faktanya. Anak-anak yang diduga menjadi korban dari perbuatan terlapor (ayah kandung)begitu dekat, tidak ada trauma psikologis dalam interaksi keseharian,” ujar Agus.
ADVERTISEMENT
“Didukung dengan hasil visum yang tidak mendukung adanya kejadian itu (normal),” sambungnya.
Meski begitu, kata Mantan Kapolda Sumut tersebut, pihaknya juga telah mengirim tim internal untuk mendalami kegaduhan tersebut.
“Wassidik akan cek dari Internal Bareskrim,” tandasnya.
====
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews