Respons KPU RI soal Marak APK Dipasang Sembarang hingga Picu Kecelakaan

19 Januari 2024 19:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pantauan kumparan terkait bendera partai di Flyover Mampang, Jumat (19/1). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pantauan kumparan terkait bendera partai di Flyover Mampang, Jumat (19/1). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU merespons maraknya pemasangan alat peraga kampanye (APK) secara sembarang oleh tim sukses baik Pilpres, Pileg dan parpol. Bahkan, sudah ada warga celaka karena APK yang dipasang sembarang itu ambruk.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, mengenai lokasi dan tempat pemasangan APK mengikuti ketentuan yang dibuat oleh masing-masing pemerintah daerah.
"Apakah aturannya menggunakan aturan daerah, apakah peraturan kepala daerah masing-masing, tempat tempat yang diperbolehkan," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/1).
"Nah soal kemudian masing-masing pasang di mana itu kan tentu ada pertimbangan soal estetika ya mestinya, kalau untuk tempat ya sepanjang itu diperbolehkan atau diizinkan oleh pemda, maka boleh dipasang di situ," tambah dia.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari berbincang dengan Anggota KPU August Mellaz saat memberikan keterangan pers terkait Debat Calon Wakil Presiden untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (21/12/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Meski begitu, Hasyim mengatakan harus menjadi kesadaran bersama jika aspek estetika berimbas pada APK ambruk, jatuh dan sebagainya sehingga warga terkena dampaknya.
KPU menyebut, menjadi ranah Bawaslu dan pemerintah setempat jika ada APK yang dipasang sembarang dan menyalahi ketentuan. Mereka menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada Bawaslu.
ADVERTISEMENT
"Kan yang dianggap mengganggu itu teman-teman Bawaslu sesuai dengan kewenangannya akan dilakukan penegakkan hukum. Bagaimana mekanismenya apakah peringatan atau bagaimana itu akan ada mekanisme oleh teman-teman Bawaslu dan juga pemerintah daerah setempat," kata Hasyim.
Bendera partai di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Bendera partai di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Sebelumnya sebuah bendera partai politik di flyover Kuningan, Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, jatuh dan menimpa pengendara motor, Rabu (17/1).
Kejadian tersebut membuat pengendara bernama M Salim (68) dan Oon (61) terjatuh usai bendera tersebut tersangkut di motor korban.