Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Respons KPU RI soal Marak APK Dipasang Sembarang hingga Picu Kecelakaan
19 Januari 2024 19:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
KPU merespons maraknya pemasangan alat peraga kampanye (APK) secara sembarang oleh tim sukses baik Pilpres, Pileg dan parpol. Bahkan, sudah ada warga celaka karena APK yang dipasang sembarang itu ambruk.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, mengenai lokasi dan tempat pemasangan APK mengikuti ketentuan yang dibuat oleh masing-masing pemerintah daerah.
"Apakah aturannya menggunakan aturan daerah, apakah peraturan kepala daerah masing-masing, tempat tempat yang diperbolehkan," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/1).
"Nah soal kemudian masing-masing pasang di mana itu kan tentu ada pertimbangan soal estetika ya mestinya, kalau untuk tempat ya sepanjang itu diperbolehkan atau diizinkan oleh pemda, maka boleh dipasang di situ," tambah dia.
Meski begitu, Hasyim mengatakan harus menjadi kesadaran bersama jika aspek estetika berimbas pada APK ambruk, jatuh dan sebagainya sehingga warga terkena dampaknya.
KPU menyebut, menjadi ranah Bawaslu dan pemerintah setempat jika ada APK yang dipasang sembarang dan menyalahi ketentuan. Mereka menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada Bawaslu.
ADVERTISEMENT
"Kan yang dianggap mengganggu itu teman-teman Bawaslu sesuai dengan kewenangannya akan dilakukan penegakkan hukum. Bagaimana mekanismenya apakah peringatan atau bagaimana itu akan ada mekanisme oleh teman-teman Bawaslu dan juga pemerintah daerah setempat," kata Hasyim.
Sebelumnya sebuah bendera partai politik di flyover Kuningan, Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, jatuh dan menimpa pengendara motor, Rabu (17/1).
Kejadian tersebut membuat pengendara bernama M Salim (68) dan Oon (61) terjatuh usai bendera tersebut tersangkut di motor korban.