Respons Noel Ebenezer soal 2 Mobil Hilang dari Rumah Dinas dan Masih Dicari KPK

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rumah Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer di Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer di Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel enggan berkomentar soal 2 dari 3 mobil yang belum diserahkan ke KPK. Mobil tersebut sebelumnya dipindahkan dari rumah dinas seusai Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker.

Dari 3 mobil itu, satu mobil berupa Land Cruiser sudah diserahkan ke KPK. Namun, KPK masih mencari dua mobil lainnya.

"No comment deh gue," kata Noel saat hendak menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).

Noel menyerahkan masalah pengembalian mobil itu kepada penyidik. Dia pun enggan menjawab ketika disinggung soal koordinasi dengan keluarganya untuk mengembalikan mobil tersebut.

"Tanya kawan-kawan penyidik lah," ucapnya.

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Adapun tiga unit mobil yang dipindahkan dari rumah dinas Noel tersebut yakni Land Cruiser, Mercy, dan BAIC. Teranyar, satu dari tiga unit mobil telah diserahkan ke KPK.

Belum diungkap siapa pihak yang mengantarkan satu mobil tersebut. Sejauh ini baru diketahui, mobil yang telah diserahkan yakni berjenis Land Cruiser.

Noel telah membantah bahwa mobil itu disembunyikan. Dia menyebut bahwa mobil dipindahkan anaknya karena ketakutan.

"Enggak, enggak kita umpetin, kita akan kembalikan. Ya wajar ya anak-anak saya pada ketakutan," ujar Noel kepada wartawan, usai diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/9).

Noel tak membeberkan lebih lanjut terkait keberadaan mobil tersebut saat ini. Namun, ia mengaku salah dan menyesal atas perbuatannya.

Rumah dinas Noel itu sebelumnya juga telah digeledah KPK pada Selasa (26/8) lalu. Dari penggeledahan itu, KPK menyita satu unit mobil Toyota Alphard dan empat handphone.

Tim penyidik menemukan empat handphone itu di bagian plafon rumah. Temuan ini tengah didalami KPK.

Terkait hal itu, Noel mengaku empat unit handphone tersebut bukan miliknya, melainkan milik pembantunya.

Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker

Kasus ini terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8) malam. Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 14 orang. Sebanyak 11 di antaranya, termasuk Noel, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, KPK mengungkapkan bahwa pemerasan ini terjadi pada 2019-2024.

KPK menjelaskan bahwa dalam proses penerbitan sertifikat tersebut, harganya dibuat mahal dan uangnya mengalir ke sejumlah pejabat. Nilainya tak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp 81 miliar.

Di balik itu, ada ASN Kemnaker yang menjadi pihak penerima uang paling banyak, yakni Rp 69 miliar. Dia diduga sebagai otak pemerasan ini. Sosok tersebut yakni Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022 sampai dengan 2025.

Uang tersebut digunakannya untuk belanja, hiburan, DP rumah, hingga setoran tunai kepada sejumlah pihak. Irvian juga diduga menggunakan uang itu untuk membeli mobil mewah.

Sementara Noel diduga mendapat jatah Rp 3 miliar dan motor Ducati Scrambler. Uang itu diterimanya pada Desember 2024 atau 2 bulan setelah dilantik menjadi Wamenaker.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel juga menyampaikan permohonan maafnya kepada sejumlah pihak. Noel juga membantah telah di-OTT KPK. Dia juga menyebut kasus yang menjeratnya bukanlah terkait pemerasan.

Noel berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto usai dijerat sebagai tersangka oleh KPK.

Kini, Noel telah diberhentikan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Wamenaker.