Respons Pengacara soal Kapolres Jakbar Sebut Lutfi Terpengaruh Obat

23 Januari 2020 13:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang dakwaan Lutfi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sidang dakwaan Lutfi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi sudah membantah adanya penyiksaan terhadap terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Dede Lutfi Alfiandi.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru bahkan menyebut Lutfi dalam kondisi terpengaruh obat-obatan saat ditangkap polisi.
Menanggapi itu, pengacara Lutfi, Sutra Dewi mempertanyakan ucapan Audie. Menurut dia, jika Lutfi dalam pengaruh narkoba, seharusnya hal itu keluar dalam berita pemeriksaan sejak awal.
“Kalau pengaruh obat-obatan kan waktu itu harusnya ada juga,” kata Dewi saat dihubungi kumparan, Kamis (23/1).
Dewi mengatakan, ucapan Lutfi terkait penyiksaan saat diperiksa keluar di persidangan. Pihak pengacara pun tak tahu isu mengenai obat-obatan itu.
Lutfi, pembawa bendera di demo usai persidangan kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
“Kalau kami kan sesuai dengan persidangan aja karena pengakuannya Lutfi di persidangan gitu. Kalau soal obat-obatan kita enggak tahu dari mana itu,” jelasnya.
Pihaknya juga belum berkordinasi dengan keluarga Lutfi terkait apakah akan melaporkan dugaan penyiksaan itu ke Propam Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
“Belum, kita belum koordinasi dengan keluarganya Lutfi,” kata dia.
Sebelumnya, Audie mengungkapkan saat diamankan Lutfi dalam kondisi terpengaruh obat-obatan.
Demo STM, SMA di flyover Slipi, Jakarta. Rabu (25/9/2019). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
“Kedua, dia dalam pengaruh obat-obatan saat diamankan itu. Saya sudah cek ke anak buah. Kejadian kan terjadi pada September,” ucap Audie di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/1).
Audie juga memastikan dari hasil pengecekan terhadap penyidik yang saat itu memeriksa Lutfi bahwa penyiksaan itu tidak ada.
“Saya cek tidak ada kejadian seperti itu. Dan itu ditangani Polres Metro Jakarta Pusat. Kita hanya ketempatan hanya untuk mengamankan saja. Kemudian Polres Jakpus yang tindak lanjuti,” kata dia.